25.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Draft final Revisi RTRW Papua Barat telah disahkan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengesahkan draft atau rancangan final revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Saat ini sedang dimulai penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KHLS) atas RTRW tersebut.

    Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Daniel Leonard, Senin (23/11), menyebutkan Draft final revisi RTRW Papua Barat sudah ditetapkan pada 6 November lalu di Manokwari.

    Baca juga:  Bapemperda DPR Papua Barat Lakukan Harmonisasi Ranperda

    “Selanjutnya Pemprov Papua Barat akan bawa draft revisi RTRW ini Jakarta untuk disahkan Kemendagri. Dokumen KHLS wajib disertakan sebagai bahan kajian pemerintah pusat,”kata Daniel.

    Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat pada Senin (23/11) menggelar pertemuan bersama tim yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta para mitra pemerintah di Manokwari.

    Leonard menyebutkan bahwa penyusunan dokumen KHLS ini akan mempertimbangkan data dukung dan daya tampung lingkungan terhadap pembangunan di Papua Barat. Hal itu sebagai upaya pencegahan dampak buruk dari pemanfaatan lingkungan.

    Baca juga:  2022, BPS Catat Jumlah Pengangguran Papua Barat Menurun

    “Hasil kajian ini nanti akan diakomodir dalam dokumen KHLS. Pencegahan dampak kerusakan lingkungan merupakan bagian terpenting dalam dokumen KHLS serta RTRW,” katanya.

    Sekretaris Daerah Papua Barat, Nathaniel Mandacan saat membuka pertemuan itu mengutarakan bahwa dokumen KHLS wajib ada pada revisi RTRW. Hal itu untuk memastikan pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam rencana pembangunan Papua Barat.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Cek Persiapan dan Keamanan Jelang Pemilu

    “KLHS untuk mencegah degradasi lingkungan, juga sebagai rumusan alternatif dalam kebijakan pembangunan,” ucap Nataniel.

    Ia berharap dokumen KHLS segera tersusun agar RTRW Papua Barat yang baru bisa digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.(LPB1/red)

    Latest articles

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM...

    0
    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan dan mengecek langsung...

    More like this

    Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta para lulusan perdana Universitas Caritas...

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...