Sejumlah anggota dewan tinggalkan sidang sebelum tutup, Bons Rumbruren: Tidak Etis

Published on

Manokwari,Linkpapuabarat.com– Rapat paripurna DPRD Manokwari pada Kamis (26/11/2020)dengan agenda Penetapan KUA-PPAS APBD 2021 diwarnai “walk out” sejumlah anggota dewan sebelum penutupan sidang.

Wakil ketua DPRD Manokwari Bons.S. Rumbruren yang memimpin rapat pun sempat mempertanyakan ini.

Seharusnya menyampaikan sambutan sebelum menutup rapat paripurna, Bons justru mempertanyakan sikap yang diambil oleh para anggota dewan tersebut.

“Saya tidak sampaikan sambutan pimpinan DPRD. Saya akan langsung menutup rapat paripurna ini,”ujarnya dihadapan pjs bupati dan jajarannya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Pembinaan Anti-Radikalisme kepada Personel

Usai menutup rapat paripurna, kepada wartawan dia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab dari sejumlah anggota dewan yang meninggalkan ruangan.”

Kalau ada hal yang tidak disetujui oleh anggota dewan kenapa tidak interupsi. Mekanisme itu yang bisa diambil, bukan tiba-tiba keluar ruangan. Saya anggap ini tidak etis dan tidak menghargai pimpinan dewan. Sehingga akan disampaikan ke Badan Kehormatan,”ungkap Bons.

Dari 14 anggota dewan yang hadir hanya menyisakan 7 anggota dewan dalam ruangan paripurna. Sebelum ditutup, telah ditandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. Pjs bupati Manokwari diwakili oleh staf bupati Hendri Sembiring dalam penandatanganan tersebut.

Baca juga:  Tokoh Pemekaran Irian Jaya Barat Sesalkan Pemprov PB tak Rayakan Hari Kebudayaan

Dalam sambutan pjs bupati Manokwari yang dibacakan oleh staf ahli bupati Manokwari Hendri Sembiring mengatakan hasil akhir pembahasan KUA-PPAS harus mengacu pada RPJMD sehingga apa yang jadi kesepakatan legislatif dan eksekutif tidak keluar dari koridor yang sudah ditetapkan.

“Tahun 2021 masih memperhatikan kondisi daerah yang belum stabil akibat pandemi covid-19. Ini juga berdampak pada turunnya pendapatan anggaran daerah, seperti DAU, DAK dan otsus serta pendapatan asli daerah (PAD). Hubungan dan kerja sama yang harmonis kedepannya dapat terus terjaga dalam pembahasan raperda APBD 2021 yang paling lambat dilaksanakan tanggal 30 November. Untuk itu TAPD dapat segera berkoordinasi dengan OPD untuk menyusun renja dan RKA,”ungkap bupati.

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Gandeng STIH Caritas Papua Susun Raperda

DPRD Manokwari telah menjadwalkan pembukaan pembahasan APBD 2021 pada Jumat, esok.(LPB3/red)

Latest articles

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret 2026. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan dengan...

More like this

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...

Gubernur Dominggus Tinjau RSUP Papua Barat, Pastikan Perbaikan Layanan-Fasilitas Kesehatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meninjau Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP)...

Legislator Papua Barat Sarlota Matani Dorong Perempuan Berwirausaha, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota DPRP Papua Barat Fraksi Otsus Dapil Teluk Wondama, Sarlota Salomina...