Disnakertrans Papua Barat Buka Posko Pengaduan THR di Manokwari City Mall

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat membuka posko pengaduan dan konsultasi THR di Manokwari City Mall (MCM), Selasa, (02/4/2024). Ini pertama kalinya Disnakertrans membuka posko pengaduan di luar kantor.

Ketua Pelaksana Kegiatan Penyelenggaraan Posko Pelayanan Pengaduan dan Konsultasi THR 2024 Papua Barat mengatakan jika selama ini posko pengaduan THR dibuka di Kantor Disnakertrans pada H-7 Lebaran Idul Fitri. Namun tahun ini sengaja dibuat sedikit berbeda.

Baca juga:  Amanat UU Otsus, LP3BH Manokwari Ingatkan Pemerintah Dirikan Kantor Perwakilan Komnas HAM

“Kami sudah buat posko THR-nya tapi tahun ini kami buat sedikit berbeda. Yaitu fokusnya kami langsung tempatkan di area publik,” tutur Bertho Hanafi di lingkungan MCM, Manokwari, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, penempatan posko di tempat umum diharapkan kian mendekatkan Disnakertrans dengan masyarakat. Masyarakat juga akan lebih mudah mengakses jika ada aduan yang hendak mereka sampaikan.

Baca juga:  Job Fair Papua Barat 2026 Pakai Dana Otsus, Disnakertrans Minta Perusahaan Prioritaskan OAP

“Biasanya bisa dekat dengan permukiman warga, pertokoan, atau daerah-daerah perdagangan itu lebih mudah diakses. Masyarakat juga akan lebih leluasa menyampaikan aduan di posko kami yang kami tempatkan,” jelasnya.

Apalagi Hadi Mall merupakan salah satu sarana publik yang ramai saat menjelang Lebaran.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Latih 35 Wirausaha Baru Tingkatkan Daya Saing Digital

“Di sisi lain, banyak pekerja pekerja yang mungkin merasa mereka mengenal hak-hak mereka yang mungkin tidak terbayarkan. Dengan adanya posko di Hadi Mall mereka tidak akan sungkan melapor,” tuturnya.

Pihaknya mendorong para pekerja agar benar-benar memanfaatkan keberadaan posko tersebut. Terutama dalam menyampaikan aduan terkait alasan belum dibayarkannya THR mereka. (LP/13Red).

Latest articles

APBD Perubahan Papua Barat 2026 Dikebut, Sekda Ali Baham: Serapan Tak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 agar dapat ditetapkan sesuai batas waktu. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat...

More like this

APBD Perubahan Papua Barat 2026 Dikebut, Sekda Ali Baham: Serapan Tak Harus 100 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2026 agar...

Pemprov Papua Barat Kejar Serapan Anggaran, Sekda: 3 Bulan Terakhir Tak Boleh Terbuang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah...

Sekda Papua Barat Tegaskan Aset Negara Harus Dikembalikan sebelum Pensiun-Mutasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menegaskan Aparatur Sipil...