Papua Barat Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Papua Barat mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bapemperda DPR Papua Barat mendapat penghargaan atas keberhasilan merancang perda tersebut usai upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) di RSUP Papua Barat, Rabu (12/11/2025).

Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin mengatakan pihaknya bersama pemerintah provinsi telah merampungkan peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan tanpa rokok. Ia menyebut kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti komitmen kuat Papua Barat dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Warga Distrik Ransiki Mansel Diduga Meninggal Akibat Vaksin, Warga Tutup Akses Utama Ransiki

Amin menyebut perda ini menjadi yang pertama di Indonesia setelah terbitnya UU Kesehatan terbaru, sekaligus menjadi role model bagi provinsi lain. Ia berharap langkah Papua Barat dapat mendorong daerah lain untuk memiliki kebijakan serupa.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Bapemperda dan pemerintah provinsi Papua Barat, khususnya biro hukum dan dinas kesehatan yang telah bersama-sama merancang perdasi KTR,” tuturnya.

Baca juga:  Setujui RPJMD Papua Barat, Fraksi NasDem Ingatkan Komitmen pada OAP dan Lingkungan

Menurut Amin, yang terpenting saat ini adalah memastikan perda tersebut bisa diimplementasikan dengan baik di Papua Barat. Ia menegaskan implementasi KTR akan menjadi tolok ukur keberhasilan Papua Barat menuju provinsi sehat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan program Papua Barat Sehat yang akan mulai disesuaikan dengan mandatory spending tahun 2026. Program ini disebut akan memperkuat sistem pembiayaan kesehatan di tingkat provinsi.

“Jika kita sepakat dan konsisten dengan itu maka anggaran kesehatan wajib 20 persen dari total anggaran, terutama dari anggaran otsus,” kata dia.

Baca juga:  Musorprovlub KONI Papua Barat Hasilkan Yosias Saroy Sebagai Ketum

Amin yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat menegaskan komitmennya mengawal ketat alokasi anggaran 20 persen untuk kesehatan. Ia menilai kebijakan ini menjadi dasar untuk membangun sistem kesehatan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.

Sebagai contoh, Amin mengungkapkan pihaknya telah dua kali melakukan kunjungan ke RSUP Papua Barat. Dalam kunjungan itu, masih ditemukan banyak hal yang perlu dibenahi, baik dari sisi fisik maupun pelayanan. (LP14/red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses Disabilitas-Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...