Praktisi Hukum Dorong Anggota BPSK Papua Barat Segera Dilantik 

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Praktisi Hukum Manokwari, Patrix Barumbun Tandirerung mendorong Pemprov Papua Barat agar segera melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Papua Barat terpilih. Hal ini seiring dengan makin banyaknya keluhan konsumen yang perlu direspon dan dilindungi hak-haknya.

“Saat ini saja kami sedang mengadvokasi puluhan costumer salah satu perusahaan pengembang perumahan di Manokwari. Jika saja BPSK Papua Barat sudah eksis, tentu akan sangat membantu sebab lembaga ini memiliki fungsi dan wewenang dalam penyelesaian sengketa konsumen sebelum proses hukum masuk dalam ranah litigasi,” jelas advokat muda ini, Selasa (11/6/2024) di Manokwari.

 

Patrix yang juga merupakan salah satu panitia seleksi anggota BPSK Papua Barat menyebut nama-nama yang telah diumumkan sebagai anggota BPSK terpilih pada dasarnya memiliki kualifikasi yang memadai baik secara teknis maupun konseptual dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga:  Kantor Bupati dan DPRK Mansel Akan Diresmikan Bersamaan Oktober 2024

“Dari aspek sumberdaya saya meyakini sudah sangat baik. Mereka terdiri dari kalangan profesional, ASN, pelaku usaha, tokoh masyarakat termasuk yang berlatar belakang akademisi. Mendorong percepatan pelantikan adalah bagian penting dalam mengawal kerja-kerja lembaga ini dalam isu perlindungan hak konsumen melalui proses mediasi, konsiliasi maupun arbitrase. Kedepan sengketa konsumen akan semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan bisnis terutama di sektor jasa,” urainya.

Patrix juga mengapresiasi inisiatif masyarakat dan lembaga pendidikan yang melihat isu perlindungan konsumen sebagai satu objek advokasi. Diantaranya ada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari maupun lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang digerakkan oleh praktisi hukum. Kehadiran lembaga-lembaga ini sangat strategis dalam rangka membuka akses keadilan bagi konsumen.

Baca juga:  Serapan APBD Papua Barat Baru 30 Persen, Dominggus Minta OPD Tancap Gas

BPSK adalah badan yang dibentuk berdasar amanat Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam kerangka ini setidaknya ada 9 hak yang melekat pada konsumen sebagai subjek hukum dalam kerangka perlindungan hukum.

Antara lain pertama, Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa; Kedua, Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;

Baca juga:  Banyak 'PR' Menanti, Theresia Rumaropen Minta Penetapan Pj Gubernur PB tak Ditunda

Ketiga, Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; Keempat, Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;

Kelima, Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; Keenam, Hak untuk mendapat pembinaan dan Pendidikan konsumen;Ketujuh, Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur

serta tidak diskriminatif; Kedelapan, Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidaksesuai, dan; Kesembilan, Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan lainnya. (*)

Latest articles

Gerak Jalan Meriahkan HUT Ke-81 RI di Teluk Bintuni, Diikuti Pelajar-Warga

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar lomba gerak jalan untuk memeriahkan HUT ke-81 kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut diikuti pelajar, mahasiswa,...

More like this

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Penelantaran di Kasus Yanto Idorway Tewas Tenggelam 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta polisi mengusut dugaan penelantaran dalam...

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong NTB, Tim SAR Bergerak

LOMBOK BARAT, LinkPapua.id – KMP Putri Yasmin terbakar saat melintas di perairan Pantai Sekotong,...

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Papua Barat Bagikan Bapok dan Bibit Buah di Susweni

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat membagikan bahan pokok (bapok) dan bibit tanaman buah...