Idul Adha, Pj Sekda PB Berbagi Kebahagiaan dengan Ponpes Hidayatullah Manokwari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat (PB), Jacob S Fonataba, bersama Inspektorat menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Anday Manokwari, Minggu (16/6/2024).

Jacob menyampaikan bahwa momen Idul Adha mengajarkan tentang arti kesetaraan dan berbagi kepada umat muslim khususnya serta masyarakat umum pada umumnya.

Ia menekankan ibadah kurban merupakan bentuk ketaatan kepada Allah Swt dan pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk mendukung umat muslim yang merayakan Idul Adha.

Baca juga:  Pemilik Ulayat Tolak Tutup PETI dan Tuntut IPR, Ini Respons Bupati Manokwari

“Makna hari kurban adalah saling berbagi, terutama kepada para yatim piatu dan orang-orang yang membutuhkan bantuan kita. Ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada umat muslim di Manokwari. Oleh karena itu, kami menyerahkan satu ekor sapi,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Lebaran Iduladha, DPRD Papua Barat Minta Waspada Penyebaran PMK

Jacob Fonataba berharap dapat memberikan manfaat bagi orang lain, terutama fakir miskin. Ia menambahkan momentum Idul Adha ini digunakan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah dan pengurus Ponpes Hidayatullah Manokwari.

“Dengan momen ini, mari kita jadikan sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi kita bersama,” tambahnya.

Baca juga:  HERO Siap Hadapi Gugatan di MK soal Hasil Pilkada Manokwari

Ketua Yayasan Ponpes Hidayatullah Manokwari, Hanafi, menyambut baik bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

“Kami pengurus mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan hewan kurban ini. Semoga silaturahmi kita tetap terjaga dan para pejabat diberikan kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan amanah tugasnya,” ujar Hanafi. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...