Dinas PTSP Teluk Bintuni Ingatkan Sanksi Bagi Pengusaha tak Lapor LKPM

Published on

TELUK BINTUNI,linkpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Teluk Bintuni mengingatkan para pengusaha agar patuh dalam berbagai ketentuan administratif. Salah satunya

kewajiban menyetor Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (PTSP) Jeffry C Pepilaya pada kegiatan sosialisasi bagi para pelaku usaha se-Kabupaten Teluk Bintuni, di Kampung Lama, Distrik Bintuni, Rabu (10/7/2024). Menurut Jeffry, kewajiban menyetor LKPM tertuang dalam pasal 15 huruf C UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca juga:  Karang Taruna Rufei Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Kota Sorong

Dikatakan Jeffry, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya secara daring melalui OSS berbasis risiko.

“Apabila pengusaha tidak menyampaikan LKPM pengusaha dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau secara daring pembatalan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha atau fasilitas penanaman modal,” jelas Jeffry.

Baca juga:  Putri Pasanea dan 4 Talenta Uncri Siap Tampil di Pesparani IV Papua Barat

Dijelaskan Jeffry, LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha baik yang belum berproduksi komersial maupun yang sudah. Ini mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai eksport, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya.

“Kalau memang masih para pelaku usaha belum bisa menggunakan secara online, kami siap membantu datang ke kantor PTSP operator kami sudah siapkan,” kata Jeffry

Baca juga:  Kunker ke Wondama, Dandim 1801/Manokwari Tabur 500 Bibit Ikan Nila

“Mari jadikan fase endpoint Ini sebagai communication and innovation dalam pelaporan LKPM secara Daring pada OSS berbasis risiko. Saya optimis Kabupaten Teluk Bintuni akan semakin maju dan berkembang, didukung dengan pelaku usaha yang profesional dan berkualitas,” pungkas Jeffry. (LP5/red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan...