Pemkab Bintuni Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Proyek NSH ke Polda Papua Barat

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi dokumen proyek North Shore Housing (NSH) ke Polda Papua Barat, Kamis (15/8/2024). Pihak Pemkan Bintuni melaporkan dua karyawan BP Berau Ltd yang diduga dengan sengaja membuat dan merancang Addendum III Perjanjian Tambahan terkait proyek NSH.

“Tindakan ini dinilai bertujuan untuk menghindari kewajiban BP Berau Ltd dalam memberikan dana hibah yang merupakan bagian dari program CSR mereka,” kata kuasa hukum Pemkab Bintuni, Yohanes Akwan usai melaporkan kasus ini, Kamis (15/8/2024).

Baca juga:  Wakil Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Menurut Akwan, kejadian berawal pada tahun 2022. Kedua terlapor bersama seorang saksi bernama Irfan, dengan niat jahat, telah menyusun dokumen palsu dan mengantarkannya kepada PPK Dinas PUPR Teluk Bintuni serta PT Arfindo Duta Kencana, selaku kontraktor pelaksana.

Dokumen tersebut kemudian menyebabkan perubahan perjanjian yang semula menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan berdasarkan termin penyelesaian pekerjaan, menjadi pembayaran hanya akan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen.

Baca juga:  Semarak HUT Ke-81 RI, Wabup Bintuni Buka Turnamen Badminton Pemuda Pakuwojo

“Akibat dari tindakan ini, BP Berau Ltd menggunakan alasan ini untuk tidak melakukan pembayaran kepada Pemda Teluk Bintuni. Hal ini tentunya berdampak pada kelancaran proyek NSH yang bertujuan untuk rehabilitasi rumah warga di distrik Tomu dan Weriagar,” terang Akwan.

Tindak pidana yang dilaporkan meliputi penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP.

Baca juga:  Khataman Al-Qur’an dan Bukber, Wabup Bintuni Ajak Jaga Tradisi Keagamaan

Tim Kuasa Hukum Pemkab Bintuni telah melampirkan bukti-bukti berupa dokumen addendum serta perjanjian kerjasama antara BP Berau Ltd dan Pemkab Bintuni. Selain itu, beberapa saksi juga telah diajukan untuk memperkuat laporan ini.

Dengan laporan ini, Pemda Teluk Bintuni berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan perkara ini dengan adil, demi menjaga integritas dan kepentingan masyarakat Teluk Bintuni yang terdampak. (LP5/red)

Latest articles

Golkar Teluk Bintuni Matangkan Musda V, Fokus Regenerasi dan Pemilu 2029

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Partai Golongan Karya Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan seluruh persiapan Musyawarah Daerah ke-V telah memasuki tahap akhir. Panitia memastikan kegiatan akan berjalan sesuai...

More like this

Golkar Teluk Bintuni Matangkan Musda V, Fokus Regenerasi dan Pemilu 2029

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Partai Golongan Karya Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan seluruh persiapan Musyawarah Daerah ke-V...

Gedung Baru Puskesmas Wosi Dibangun, Mugiyono Tekankan Soliditas Tenaga Kesehatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menyebut Puskesmas Wosi sebagai salah satu garda terdepan pelayanan...

Pengacara Desak Polisi Naikkan Kasus Kematian Yanto Idorway ke Penyidikan, Duga Ada Unsur Perencanaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pengacara keluarga Yanto Idorway mendesak polisi meningkatkan penanganan kasus kematian...