PWI Papua Barat Kecam Pelemparan Bom Molotov di Kantor Jubi: Usut Tuntas! 

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat mengecam insiden pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu dini hari (16/10/2024). PWI meminta aparat Polri mengusut tuntas kasus ini.

“Kami sangat prihatin dan mengecam aksi pelemparan bom molotov ini. Serangan terhadap media adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar utama demokrasi,” ujar Ketua PWI Papua Barat Bustam, Rabu (16/10/2024).

Pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional yang diparkir di halaman kantor.

Baca juga:  Bupati Matret Kokop Lepas Distribusi Logistik Pilkada ke 5 Distrik di Bintuni

Api sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.

Bustam menilai serangan terhadap media adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Ia menyerukan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap pelaku penyerangan, agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Dapat 308 Kuota CPNS, Hermus: Silakan Berkompetisi

“Kami meminta Polda Papua segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap para wartawan serta media. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun masyarakat yang demokratis,” tambahnya.

Ditegaskan Bustam, PWI Papua Barat akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan melindungi para wartawan. Dia berharap semua pihak dapat saling menjaga keamanan dan mendukung keberlangsungan media dalam menjalankan tugasnya secara bebas dan profesional.

Baca juga:  Dinsos PPKB Mansel Gelar Pendataan Penyandang Disabilitas dan Usia Lanjut

“Karena kita adalah negara demokrasi, yang menjunjung kebebasan pers,” tegasnya.

Ancaman kekerasan terhadap media, lanjut Bustam, tidak hanya merugikan perusahaan pers, tetapi juga melukai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Kami sekali lagi mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan media. Tindakan semacam ini menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil,” pungkasnya.(LP2/Red)

Latest articles

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua Barat. Pelayanan KPU diminta mampu menjangkau penyandang disabilitas, masyarakat adat,...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...