Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon di sejumlah titik pada Minggu (24/11/2024). APK yang diturunkan tersebut merupakan jenis bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Manokwari bagi dua pasangan calon pilkada.

“Tepat pukul 24.00 atau memasuki tanggal 24 November 2024, tim KPU Manokwari telah menurunkan APK yang kita pasang di beberapa titik dalam kota. Ini adalah tindaklanjut dari Pasal 27 dan 28 PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Dimana dalam ketentuan ini, APK yang kita fasilitasi harus sudah dilepas 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Manokwari, Christin R. Rumkabu, Minggu (24/11/2024).

Baca juga:  BRI Manokwari Berbagi Paket Takjil Ramadhan

Christin juga mengimbau tim pasangan calon segera menindaklanjuti pembersihan seluruh APK maupun bahan kampanye yang mereka pasang secara mandiri. Pembersihan ini harus dilakukan karena di masa tenang, tidak boleh lagi ada bentuk kampanye apapun. Ketentuan pembersihan bahan kampanye dan APK tersebut, ada di Pasal 39 PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Baca juga:  Stabilisasi Harga Migor, Mendag Zulhas Ajak Dialog Petani Sawit

“Ketentuannya sudah jelas. Di masa tenang atau 3 hari sebelum pemungutan suara, tidak boleh lagi ada kampanye apapun. Pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye, termasuk pemasangan iklan di media massa merupakan bentuk-bentuk kampanye. Untuk itu, semua sudah harus dihentikan,” ungkap dia.

Dikatakannya, jika ada yang melanggar maka menjadi kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu untuk menindak. Karena menurut dia dalam masa tenang, seluruh kegiatan kampanye sudah harus dihentikan. “Kita sudah berikan waktu kurang lebih 60 hari untuk paslon memperkenalkan visi, misi dan programnya kepada masyarakat. Dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Sekarang, biarkan pemilih selama tiga hari ini memutuskan pilihannya setelah mereka diperkenalkan visi, misi dan program dari masing-masing calon,” tutup dia.(LP3/Red)

Latest articles

M1R SSI Manokwari Gugat Legalitas Penunjukan Plt Ketua Ikemal Papua Barat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPW Maluku Satu Rasa Salam-Sarane Indonesia (M1R SSI) Manokwari menggugat legalitas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Papua...

More like this

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Mobil Diadang Pedemo, Gubernur Papua Barat Turun Temui Massa-Minta Tertib Sampaikan Aspirasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui langsung massa pengunjuk rasa penolak...

Wakapolda: Papua Barat Harus Lepas dari Ketergantungan Benih Jagung Luar Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan pertanian...