25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Polisi Ringkus Pelaku Sodomi Terhadap Bocah 10 Tahun di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat meringkus seorang pria berinisial VJ atas dugaan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 10 tahun. VJ diringkus di Manokwari, Rabu (29/1/2025).

    “Pelaku sudah kita amankan ya. Sekarang ada di Polda,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya.

    Novia mengungkapkan, korban merupakan warga Distrik Manokwari Selatan. Adapun kekerasan seksual yang dialami korban adalah dugaan sodomi.

    Baca juga:  Aksi Dukung Otsus Berlanjut di DPR, Fiksura Usul Tambahan Anggaran

    Ia menuturkan, kejadian berawal ketika korban berpamitan ke keluarga untuk bermain di salah satu taman di Distrik Manokwari Selatan pada Selasa (28/1/2025) sore.

    “Pukul 16.00 WIT korban pulang ke rumah dalam keadaan baju di badan berlumuran lumpur, sembari menangis. Lalu ditanya orang tuanya kemudian korban menceritakan yang dia alami,” ucap Novia.

    Baca juga:  Ujian Seleksi CAT PPPK, Bupati Manokwari: Jangan Percaya Janji Kelulusan Pihak Tertentu

    Novia menambahkan bahwa pelaku saat melakukan perbuatan bejadnya ia sempat mengancam korban.

    “Pelaku mengancam dengan mengatakan ko mau hidup to lebih baik ko ikut saja, atau kalau kamu mau hidup sebaiknya kamu ikut saja,” terang Novia.

    “Setelah mendapat cerita dari korban, orang tua korban sempat mencari pelaku namun VJ melarikan diri. Hingga tadi kita sudah amankan,” jelasnya,

    Baca juga:  Tim Putra Vino BBC dan Putri Repot Juara Turnamen Basket Bupati Cup 2023

    Keluarga korban sempat melakukan aksi di depan Mapolda Papua Barat pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIT dengan membakar ban bekas di jalan utama trans-Papua di kawasan Kelurahan Anday. Namun aksi tersebut segera dihentikan.(LP2/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...