Wagub Papua Barat Dorong Reposisi DBH Migas Jadi PAD di Rakernas ADPMET

Published on

JAMBI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mendorong pemerintah pusat melakukan reposisi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah penghasil migas.

Pernyataan tersebut disampaikan Lakotani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2026 di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026). Forum ini dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, serta sejumlah kepala daerah penghasil migas.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Harmonisasi Tujuh Ranpergub Bidang Pendidikan

“Daerah penghasil migas jangan hanya menjadi objek penerima transfer, tetapi harus menjadi aktor utama dalam bisnis dan pengelolaan migas di daerah,” kata Lakotani.

Lakotani menyoroti persoalan keterlambatan penyaluran DBH migas yang selama ini mengganggu stabilitas fiskal di Papua Barat. Dia menilai skema DBH saat ini perlu dievaluasi total agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Tekankan Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Semua Dimensi Kehidupan

Selain itu, dia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara data lifting migas di lapangan dengan nominal transfer dana yang diterima daerah. Selisih data ini diklaim memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sektor energi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi ini mempengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai sektor energi, pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tegaskan ASN Dilarang Ubah Model Pakaian Dinas

Sementara itu, Rakernas I ADPMET 2026 menghasilkan rekomendasi strategis terkait penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen serta pengelolaan sumur tua dan sumur masyarakat.

Hasil forum nasional ini selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional sektor migas dan energi di masa mendatang. (LP14/red)

Latest articles

KPK Ternyata Selidiki Dugaan Korupsi MBG sebelum Diusut Kejagung

0
JAKARTA, LinkPapua.id – KPK ternyata juga menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, kasus tersebut kini sudah diusut Kejaksaan Agung...

More like this

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...

Wagub Papua Barat Minta Warga Jaga Pesparawi dari Euforia Piala Dunia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta masyarakat menjaga pelaksanaan...

Jelang Pesparawi XIV, Wagub Papua Barat Minta Manokwari Jadi Rumah Nyaman

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta masyarakat menjaga stabilitas...