Gugatan Berbudi Ditolak MK, HERO Resmi Pemenang Pilkada Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan dengan menolak gugatan dari Pemohon yaitu pasangan Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI) terhadap KPU Manokwari sebagai termohon dalam sidang sengketa pilkada.

Dalam amar putusannya, MK menilai permohonan yang diajukan pihak BERBUDI kabur atau tidak jelas sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Dengan putusan ini, kemenangan pasangan nomor urut 2 Hermus Indou- Mugiyono (HERO)tetap sah dan tidak tergoyahkan. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat menyelimuti hasil Pilkada Manokwari.

Baca juga:  Hermus Resmikan Aula Pertemuan SMP YPK 1 Manokwari, Telan Anggaran Rp1,319 Miliar

Ketua Koalisi Pemenangan HERO Haryono.K. May menyebutkan keputusan MK ini menjadi momentum bersejarah karena bertepatan dengan hari Pekabaran Injil (PI) di tanah Papua.

“Keputusan Dismisal dari MK ini merupakan momentum bersejarah karena bertepatan dengan hari Pekabaran Injil (PI) di tanah Papua. Ini juga merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Manokwari,”ungkap May Rabu (5/2/2025).

Baca juga:  Pemda Diminta Cari Investor dan Jamin Keamanan untuk Membuka Lapangan Kerja di Papua Barat

Politisi Golkar tersebut menghimbau agar seluruh pendukung dan simpatisan HERO untuk tetap menahan diri dan tetap menjaga kantibmas hingga waktu pelantikan nantinya.

“Dengan kemenangan ini kita akan kawal pemerintahan HERO 5 tahun kedepan dalam mewujudkan visi dan misi kampanye ke masyarakat. Apa yang sudah terjadi ini berkat kontribusi semua pihak sesuai dengan motto Manokwari Untuk Semua, Semua Untuk Manokwari”,tambahnya.

Baca juga:  Hadiri Pembukaan Liga Futsal Nusantara Regional Papua Barat, Mugiyono Motivasi para Pemain

May juga berharap agar adanya sinergi pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi Papua Barat untuk mewujudkan Manokwari lebih baik sebagai ibu kota provinsi.

“Mari kita bergandeng tangan seluruh masyarakat Manokwari dalam mengawal pemerintahan ini,”tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

‎MRP Papua Barat Tolak Pemotongan DBH Migas Otsus 81,56 Persen, Desak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mempersoalkan penurunan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otonomi Khusus (Otsus) dari Rp2.688.164.876 pada 2026...

More like this

‎MRP Papua Barat Tolak Pemotongan DBH Migas Otsus 81,56 Persen, Desak Buka Dasar Hitungan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mempersoalkan penurunan alokasi Dana Bagi...

Dari Aitumieri, Dominggus Mandacan Dorong Pendidikan Jadi Fondasi Abad Kedua Peradaban Papua

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong pendidikan menjadi fondasi pembangunan...

Wisatawan Asal Belanda Dianiaya di Amban Manokwari, Polisi Buru Pelaku

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polresta Manokwari memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang wisatawan asal Belanda di...