Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua Barat, menggabungkan pemberian remisi khusus Lebaran Idulfitri dengan Nyepi/Tahun Baru Saka 1947.

Kebijakan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni remisi Idulfitri biasanya diberikan setelah salat id. Penggabungan ini dilakukan sesuai dengan sistem yang kini diterapkan secara nasional.

Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D Siregar, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan terbaru.

Baca juga:  Sembilan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat Dilantik

“Biasanya remisi Idulfitri disampaikan setelah salat id, tapi tahun ini digabung dengan remisi Nyepi,” ujar Hamka, Jumat (28/3/2025), sebelum penyerahan remisi.

Acara pembacaan remisi dilakukan secara daring melalui siaran dari Lapas Kelas IIB Cibinong. Kegiatan ini dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diikuti seluruh lapas, rutan, dan LPKA di Indonesia.

Baca juga:  BPK dan Polda Papua Barat Diminta Audit Dana Konservasi

Rincian Remisi Idulfitri 2025

Dari total 153 warga binaan di Rutan Kelas IIB Bintuni, sebanyak 56 orang beragama Islam. Namun, hanya 44 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Besaran remisi yang diberikan sebagai berikut.

1 bulan 15 hari: 2 orang

1 bulan: 37 orang

15 hari: 5 orang

Menurut Hamka, jenis pidana penerima remisi terdiri atas sebagai berikut.

Baca juga:  Allowisius Arfa dan Falentina Nafurbenan, Anggota Paskibraka Nasional Kembali ke Teluk Bintuni

Pidana umum: 31 orang

Narkotika: 13 orang

Sementara itu, 12 warga binaan lainnya tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, atau sedang menjalani pidana pengganti denda.

Remisi Khusus Nyepi 2025

Selain remisi Idulfitri, satu warga binaan beragama Hindu yang memenuhi syarat menerima remisi selama 1 bulan 15 hari. (LP5/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah...

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...