Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan kasus orang hilang ini ke Polda Papua Barat, Sabtu (5/4/2024).

Langkah ini dilakukan demi mendesak kepastian hukum dan mendorong pengungkapan fakta secara terang benderang.

Kuasa hukum keluarga, Patrix Barumbun Tandirerung, menyebut laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat, disertai dokumen tertulis yang juga ditujukan langsung ke Kapolda Papua Barat dan tembusan ke Dirreskrimum.

Baca juga:  Polda Papua Barat Sudah Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor

“Kepentingan keluarga atas laporan ini semata-mata sebagai bentuk sokongan atas proses penggalian fakta yang tengah berlangsung, terutama atas kenyataan bahwa hingga saat ini Pak Tomi belum ditemukan sejak disebut hilang dalam operasi pada 18 Desember 2024 lalu,” ujar Patrix di Manokwari, Sabtu (5/4).

Polda Papua Barat telah menindaklanjuti laporan ini dengan menerbitkan Surat Keterangan Lapor Tanda Kehilangan (SKLTK) Nomor SKLTK/02/IV/2025/SPKT tertanggal 4 April 2024. Dokumen tersebut mencantumkan identitas lengkap Tomi Marbun, ciri fisik, serta uraian singkat kronologi hilangnya.

Baca juga:  Kenalkan Sarba Nofalita Tatuta, Pembawa Baki Paskibraka Papua Barat 2025

Sebelumnya, kasus ini telah menjadi perhatian nasional. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (17/3), Ketua Komisi III, Habiburokhman, secara resmi merekomendasikan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut tuntas peristiwa hilangnya Iptu Tomi.

Dalam forum tersebut, keluarga hadir langsung di Gedung DPR RI, sementara Kapolda Papua Barat, Johnny Eddizon Isir, mengikuti secara daring.

Baca juga:  Jelang HUT Buntuni, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Patrix menegaskan, keluarga masih menanti hasil kerja TPF dan berharap tim tersebut bersikap imparsial.

“Dalam peristiwa ini TPF benar-benar dituntut bekerja secara imparsial sehingga fakta yang terungkap mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya, termasuk dalam menindaklanjuti temuan TPF, misalnya, jika kemudian terdapat pihak-pihak terkait yang menurut hukum seharusnya dikenai pertanggungjawaban. Ini sangat mendasar dalam rangka memberikan kepastian maupun keadilan bagi pihak keluarga,” bebernya. (*/red)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...