Pembangunan Huntara di Kampung Nelayan Ditargetkan Rampung dalam 100 Hari Kerja Hermus- Mugiyono

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Pemkab Manokwari melalui Dinas Perumahan Rakyat akan membangun 53 hunian sementara (Huntara) di kampung nelayan kelurahan Padarni ditahun 2025 ini. Huntara ini diperuntukan bagi korban kebakaran diwilayah tersebut yang terjadi beberapa tahun lalu.

Baca juga:  Resmikan GPdi Eklesia, Bupati Ajak Masyarakat Ikut Serta Membangun Manokwari

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyampaikan, pemkab telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Manokwari tahun 2025.

“Sudah dialokasikan sekitar 11.8 M melalui Dinas Perumahan Rakyat ditahun ini. Yang sudah clear akan segera dibangun,”ujar Mugiyono Kamis (10/4/2025) usai meluncurkan program 100 hari kerja pemerintahan Hermus Indou-Mugiyono.

Baca juga:  Minta Doa Restu di Pilkada Manokwari, Pasangan HERO Sambangi Kantor GKI Klasis Manokwari 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Manokwari, Jhoni Towansiba menjelaskan pembangunan itu juga mencakup sejumlah infrastruktur penunjang seperti air bersih, drainase dan juga jalan lingkungan.

“Sesuai dengan rentang waktu yang ada ini harus rampung dimasa 100 hari kerja pemerintahan. Sehingga setelah peletakan batu pertama hari ini akan langsung dikerjakan,”ungkap dia.

Baca juga:  Bupati Manokwari Jawab Tuntutan Aparat Kampung Soal Dana Kampung

Dikatakannya, pembangunan 53 unit huntara ini merupakan tahap pertama yang akan dibangun dimasa pemerintahan Hermus Indou-Mugiyono.(LP3/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...