Tindaklanjuti Hasil Rakornas II, LDII Papua Barat Gelar Rakorwil Pertajam Materi Hukum, Peran Media dan Public Speaking

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Menindak lanjuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang dilaksanakan pada 22-23 Februari 2025, LDII Papua Barat menggelar Rakerwil yang digelar Kamis, 1 Mei yang lalu.

Rakerwil II ini dilaksanakan secara hybrid dan di pusatkan di Gedung Al-Mubarok Lt 2 LDII Papua Barat, diikuti secara daring oleh LDII Fakfak, LDII Kaimana, LDII Teluk Bintuni, serta LDII Distrik Prafi dan LDII Distrik Aimasi. Sedangkan secara luring sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pengurus LDII Papua Barat, Biro Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pengurus LDII Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Jerat Ulang Nur Umlati, Kejati Papua Barat Klaim Kantongi Bukti Baru

Kawit Haryono Dewan Penasehat LDII Papua Barat membuka kegiatan tersebut. Bertindak sebagai pemateri Ketua LDII Papua Barat Drs. H. Suroto, H.Abdul Azis, S Pd (Biro Hukum) dan Abdulloh Avan (Biro KIM) yang membawakan materi diantaranya tentang permasalahan hukum, pengenalan organisasi, pentingnya peran media sosial dalam kondisi terkini dan penguasaan public speaking.

Sekretaris LDII Papua Barat H. Agus Irawan, S.E mengatakan dalam sesi pemaparan materi, pemateri menekankan pentingnya sinergi antar semua tingkatan pengurus dalam menyukseskan program-program hasil Rakornas LDII 2025, diantaranya peningkatan kemampuan public speaking, membangun komuniksi media informasi (KIM), serta menyebarluaskan nilai-nilai kebaikan green dakwah.

Baca juga:  HUT Korps Polairud, Kapolda Papua Barat: Tingkatkan Profesionalitas, Jadi Kebanggaan Masyarakat

“ Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan mengklarifikasi berbagai hal terkait kebijakan dan program kerja LDII kedepan,”ujar Agus melalui berita tertulis yang disampaikan Sabtu (3/5/2025).

Sementara itu Abdul Azis dalam materinya mengingatkan seluruh peserta bahwa dalam penanganan masalah hukum warga LDII disarankan melakukannya dengan media litigasi karena akan berdampak pada waktu, tenaga dan pembiayaan yang lebih murah, fleksibel dan dapat terbina hubungan yang baik ketimbang non litigasi.

Ketua LDII Papua Barat H. Suroto menjelaskan sejarah ormas-ormas islam yang ada di Indonesia seperti Muhammadiyah, NU, MUI, Persis dan lainnya, dimulai dari tanggal kelahiran/berdirinya, kiprahnya, yang masih berkembang hingga saat ini serta hubungannya bagi LDII, para tokoh pendiri semua ormas bagi LDII adalah pahlawan bangsa karena sudah berusaha ikut memikirkan bangsa dan negara melalui lembaga/organisasi masyarakat olehnya itu patut untuk dihormati dan dihargai.

Baca juga:  2 OPD Mangkir, Syamsudin Seknun: Pj Gubernur Harus Evaluasi

LDII Papua Barat juga mengajak generasi muda LDII untuk semangat dalam mengembangkan media sosial yang telah dicanangkan oleh DPP LDII dan telah diperkuat oleh LDII Papua Barat diantaranya penginputan materi-materi kegiatan positif pada Tiktok, Facebook dan Youtube DPW LDII Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Minta Percepatan Pembangunan Gereja Jelang Sidang Sinode GKI

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan sejumlah gereja dan sarana pendukungnya. Percepatan itu dilakukan menjelang pelaksanaan...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Kodim Manokwari Kejar Pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodim 1801/Manokwari mengejar pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di...