Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025), usai rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Istana Negara.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugrasurya pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT KW Sejahtera Maining. Pemerintah menyatakan keempat perusahaan tersebut terbukti melakukan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang dilindungi, serta melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga:  Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua: Dana Otsus Jangan Buat Jalan-Jalan

“Presiden memerintahkan agar kawasan Raja Ampat dijaga ketat dari eksploitasi yang merusak alam. Ini kawasan warisan dunia, tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menambahkan, pencabutan izin dilakukan setelah hasil evaluasi lintas kementerian menemukan adanya pelanggaran tata ruang, pencemaran lingkungan, dan ketidaksesuaian perizinan dengan Undang-Undang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca juga:  Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot!

Langkah Presiden Prabowo mendapat dukungan luas, termasuk dari Komisi XII DPR RI. Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Presiden Prabowo.

“Kami mendukung penuh keputusan ini. Negara harus hadir melindungi kekayaan alam dan masyarakat adat,” tegas Bambang.

Selain itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan aktivis lingkungan juga menyambut positif kebijakan ini, yang dinilai sebagai tonggak penting dalam perlindungan ekosistem laut dan konservasi alam Indonesia.

Baca juga:  DPR PB Minta Pemprov 'Suntik' Yayasan Pendidikan Swasta yang Banyak Menampung OAP

Pemerintah akan melanjutkan dengan proses pemulihan lingkungan di wilayah terdampak tambang dan mengevaluasi ulang sistem perizinan di kawasan konservasi. Presiden juga meminta kementerian terkait untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang di seluruh wilayah Indonesia.

Pencabutan empat IUP di Raja Ampat menjadi sinyal kuat pemerintahan Prabowo dalam mengedepankan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah konservasi strategis nasional dan dunia. (*/red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...

Pesta Sinoli-Torang Locavore Jadi Strategi BI Perkuat Pengendalian Inflasi Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan pengendalian inflasi...

Sidang PHPU di MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran ke Disdik

JAKARTA, LinkPapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas...