Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo, 2 Tersangka Diamankan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pangan berupa peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Jln. Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh IPTU Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., Rabu(18/6/25)

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras jenis ballo di wilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Baca juga:  Komisi B DPRD Sorong Sambangi Bapenda Manokwari Belajar Tata Kelola PAD

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu Samsudin dan Rein, di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Dalam proses pengungkapan, petugas menemukan 3 (tiga) ember warna hijau berisikan cairan hasil fermentasi yang diduga kuat merupakan bahan dasar minuman keras jenis ballo. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) buah kompor hookserta 1 (satu) buah panci yang digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

Baca juga:  Koramil Tomu Terlibat Aktif Karya Bakti, Tingkatkan Kedekatan TNI AD dan Warga

Para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”tegas Kabid Humas.

Baca juga:  Bupati Hermus Hadiri Muskab PSMTI, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban serta kesehatan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah kompetisi dan pengembangan bakat olahraga pelajar di Manokwari, Papua Barat....

More like this

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...