Kejari Teluk Bintuni Gelar Bimtek Jaga Desa, Kawal Penggunaan Dana Desa

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggelar bimbingan teknis (Bimtek) program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mengawal penggunaan dana desa. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gereja Santa Monika, Kilo 2 Bintuni Barat, Kamis (19/6/2025), diikuti seluruh aparat kampung se-Teluk Bintuni.

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, mengatakan Bimtek ini merupakan inisiasi Kejaksaan RI sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran hukum aparat desa dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca juga:  LMA Ambel Waigeo Ajak Warga Teluk Mayalibit Jaga Kamtibmas-Tolak Separatis

“Program ini merupakan upaya preventif untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.

Lewat program Jaga Desa, Kejaksaan berupaya memastikan dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain mencegah tindak pidana korupsi, program ini juga mengoptimalkan pengawasan melalui aplikasi Jaga Desa yang memungkinkan aparat kampung memonitor penyaluran dan penggunaan dana desa secara langsung.

Baca juga:  Bupati Bintuni Tutup Musrenbang Otsus-RKPD 2027, Tekankan 5 Poin

Menurutnya, aplikasi ini juga menjadi media bagi perangkat desa untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pengelolaan dana desa. Kejaksaan berperan sebagai pengawal sekaligus rumah konsultasi bagi aparat desa.

Baca juga:  OJK Permudah Akses Gadai Dukung Inklusi Keuangan Masyarakat

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, turut mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini. Menurutnya, kehadiran aplikasi Jaga Desa sangat membantu aparatur desa dalam memahami aspek hukum pemerintahan, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta mendorong tata kelola dana desa yang lebih baik. (LP5/red)

Latest articles

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

0
PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI atas penyelenggaraan Pesparawi Nasional...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...