27.5 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
27.5 C
Manokwari
More

    16 Perda Sudah Disahkan DPRK Mansel, Baru 5 yang Teregistrasi di Provinsi

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 16 peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRK Manokwari Selatan (Mansel) belum sepenuhnya teregistrasi di tingkat provinsi. Hingga kini, baru 5 perda yang tercatat resmi di Biro Hukum Provinsi Papua Barat.

    Kepala Bagian Hukum Pemkab Mansel, Andi Fajrin, mengatakan lima perda tersebut telah memenuhi syarat melalui proses evaluasi. Kelimanya telah didaftarkan secara resmi di Biro Hukum Provinsi Papua Barat.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Pimpin Rapat Bahas Penyelesaian CPNS Formasi 2018

    “Ada 16 ranperda di Mansel yang sudah dibuat dan disahkan oleh DPRK Mansel menjadi perda,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

    Lima perda yang teregistrasi, yakni perda tentang pajak daerah, BPJS, perubahan OPD, penataan pohon dan tumbuhan untuk jaringan listrik, serta perda perlindungan masyarakat hukum adat (PPMHA). Sementara 11 perda lainnya masih dalam proses registrasi.

    Baca juga:  Bupati Mansel Tinjau Lahan 10 Ha Lokasi Sekolah Rakyat di Ransiki, Dibangun 2026

    Perda yang masih menunggu proses antara lain terkait keuangan daerah, standar pelayanan minimal, disiplin PNS, kearsipan, kawasan tanpa rokok, perlindungan anak, hingga perda tentang ketertiban umum. Termasuk juga perda tata cara penyusunan perangkat daerah, APBD induk, dan APBD perubahan tahun 2024.

    Andi Fajrin menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan sejumlah usulan perda baru untuk tahun 2025. Dari rencana awal tiga perda, hanya dua yang lanjut karena satu diarahkan cukup melalui perbup.

    Baca juga:  Bupati Bernard Mandacan Lantik Hengky V Tewu Jadi Asisten II Setda Mansel

    “Tiga kita usulkan sama, seperti perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (miras), pengelolaan sampah, dan satu dari DPRK tentang pemberdayaan dan perlindungan pedagang lokal, lalu ditambah perda APBD induk, perda APBD perubahan dan perda LKPD sehingga total ada 6 perda tahun ini jadinya,” ungkapnya. (LP11/red)

    Latest articles

    Orasi Ilmiah di Wisuda UNCRI, Wakapolda Papua Barat Kritik Tambang Eksploitatif

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Dr Sulastiana melontarkan kritik tajam terhadap semrawutnya tata kelola sektor pertambangan di wilayah Papua Barat yang...

    More like this

    Wakapolda Papua Barat Hadiri Wisuda UNCRI, Wujud Dukungan dalam Pengembangan SDM

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di daerah,...

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH...

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...