27.3 C
Manokwari
Senin, Maret 16, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Kediaman Mantan Gubernur Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polresta Manokwari berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kediaman mendiang mantan Gubernur Papua Barat, Brigjen TNI (Purn.) Abraham Octavianus Atururi, yang berlokasi di Jalan Trikora, Taman Ria Rendani, Manokwari, Papua Barat, pada Senin (4/8/2025).

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut, Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/609/VI/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 19 Juni 2025. Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial M.U., seorang pria berusia 18 tahun.

    Baca juga:  Anggota DPRD Suriyati Tepis Isu Penyaluran Beras di Manokwari Dihentikan Golkar

    “Penangkapan dilakukan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 18.03 WIT setelah Tim Tekab menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di area pasar malam Jalan Trikora Rendani. Tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim melaui berita tertulis Selasa (5/8/2025).

    Baca juga:  Tangkap 3 Terduga Pelaku Penyerangan Maybrat, Polisi: Bukan Pimpinan KNPB Sektor Kisor

    Dari hasil interogasi awal, pelaku M.U. mengakui telah mencuri aki genset dari rumah mendiang mantan Gubernur, Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Manokwari.

    Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mencari barang bukti yang telah dijual serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

    Baca juga:  Polres Mansel Lanjutkan Vaksinasi, Berhadiah Sembako dan Uang Saku

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Manokwari untuk selalu waspada, memastikan rumah dan pagar dalam kondisi terkunci sebelum beristirahat maupun bepergian. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke call center 110 Polresta Manokwari,” tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Garnita Malahayati NasDem Papua Barat Santuni 300 Anak Yatim di Manokwari

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Garnita Malahayati Papua Barat menyalurkan santunan dan paket sembako kepada 300 anak yatim piatu di Pesantren Hidayatullah Arfai, Manokwari. Kegiatan sosial...

    More like this

    Alami Infeksi Paru, Pria Lansia di Manokwari Ini Bersyukur Berobat Pakai JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Seorang lansia di Manokwari, Papua Barat, mengaku terbantu dengan layanan BPJS...

    Personel Operasi Ketupat Mansinam 2026, Siaga Layani Penumpang Kapal

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Mansinam 2026 Polda Papua Barat melaksanakan...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...