Lomba Cerdas Cermat dan Baca Teks Proklamasi Meriahkan HUT RI di Teluk Bintuni

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriahkan HUT ke-80 RI dengan lomba cerdas cermat dan baca teks proklamasi tingkat pelajar. Kegiatan ini digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menumbuhkan semangat kemerdekaan di kalangan generasi muda.

Ketua panitia HUT ke-80 RI, Mozes Koropasi, membuka perlombaan di SMA Negeri Bintuni, Senin (11/8/2025). Dia menyebut lomba ini melibatkan pembacaan teks proklamasi untuk tingkat TK dan SD serta lomba cerdas cermat untuk SD, SMP, dan SMA.

Baca juga:  Tim Maluku Tiba di Manokwari, Siap Berebut Juara Sirkuit Nasional Voli Pantai

“Lomba baca teks proklamasi berjumlah 30 peserta dari perwakilan 15 sekolah TK dan 24 peserta dari 12 sekolah SD. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak 11-12 Agustus 2025,” ujar Mozes.

Menurutnya, lomba ini bertujuan melestarikan semangat kemerdekaan sekaligus memperingati momen bersejarah pembacaan teks proklamasi di kalangan pelajar. Dia berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi siswa untuk menghayati nilai-nilai perjuangan bangsa.

Baca juga:  Wabup Bintuni Lepas Pawai Takbir Keliling: Jaga Ketertiban!

Lomba cerdas cermat diikuti tim dari sekolah-sekolah di Teluk Bintuni. Babak penyisihan digelar pada 11 Agustus dan babak final pada 12 Agustus.

Mozes mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilainya mampu meningkatkan daya saing serta kualitas pendidikan generasi penerus di Tanah Sisar Matiti.

Baca juga:  Penjaringan Balon Ketua Golkar Manokwari Resmi Dibuka

“Kegiatan ini diharapkan memacu semangat belajar dan mempererat rasa kebersamaan di antara pelajar,” ujarnya.

Seksi lomba cerdas cermat dan baca teks proklamasi, Simon Kambia, mengatakan lomba cerdas cermat ini merupakan terobosan baru di Teluk Bintuni.

“LCC ini baru pertama kali diadakan dalam menyongsong HUT Kemerdekaan RI tahun 2025,” ucapnya. (LP5/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...