Pemprov Papua Barat Dorong Keterlibatan Pengusaha OAP lewat Perdasus

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menegaskan komitmen mendorong keterlibatan pengusaha orang asli Papua (OAP) lewat peraturan daerah khusus (perdasus) di bidang pengadaan barang dan jasa. Komitmen itu disampaikan dalam konsultasi publik di Hotel Aston Niu, Manokwari, Jumat (15/8/2025).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan naskah akademik dan peluncuran tahapan pembentukan perdasus. Dia menegaskan pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi pengusaha OAP dalam pembangunan daerah.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Serahkan Sapi Presiden ke Masjid Kampung di Tanah Rubuh

“Kita menyadari bahwa selama ini masih terdapat kendala, ketimpangan akses dan keterbatasan kapasitas yang menghambat peran serta pengusaha OAP secara optimal,” ujarnya.

Melkias menyebut perdasus ini akan menjadi payung hukum kuat untuk melindungi pengusaha OAP. Aturan tersebut juga diharapkan mempermudah akses mereka dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dia menyebut perlindungan ini penting agar pengusaha lokal tidak tersisih oleh pelaku usaha besar dari luar daerah. Pemerintah juga akan menyusun program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan agar pengusaha OAP berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Mahasiswa Manokwari Demo Tolak Investasi dan Militerisasi di Papua

Melkias meminta peserta aktif memberi saran dan masukan untuk memperkaya rancangan perdasus. Menurutnya, aturan ini tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Ini adalah forum yang penting untuk menentukan masa depan pengusaha OAP dalam turut andil di bidang pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Baca juga:  Bunda PAUD Manokwari: Formasi Guru PAUD 2023 Tengah Diperjuangkan

Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriweno, mengatakan perdasus ini akan menjadi dasar hukum keterlibatan OAP dalam penyediaan barang dan jasa. Dia menyebut konsultasi publik menjadi wadah untuk memperkuat isi aturan tersebut.

“Dalam konsultasi publik kita akan mendapatkan masukan, saran, dan kritikan guna memboboti perdasus agar diterima oleh semua pihak. Maka diharapkan agar seluruh peserta aktif berdiskusi guna menyempurnakan perdasus ini,” terangnya. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...