JAYAPURA, LinkPapua.id – KPU Papua menetapkan pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen atau Mariyo, sebagai pemenang PSU Pilgub Papua 2024. Mariyo unggul atas rivalnya dengan selisih 4.134 suara.
Penetapan dilakukan lewat rapat pleno terbuka di Kantor KPU Papua, Rabu (20/8/2025). Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak.
Berdasarkan rekapitulasi dari sembilan kabupaten/kota, Mariyo meraih 259.817 suara atau 50,4 persen. Sementara pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK), mendapat 255.683 suara atau 49,6 persen.


Diana menyebut pleno penetapan digelar setelah rekapitulasi hasil penghitungan sejak 7 Agustus. Dia menegaskan hasil tersebut sesuai dengan formulir D hasil dari tiap kabupaten dan kota.
“Terima kasih untuk kita semua, akhir dari semua tahapan yang kita lakukan, hari ini kita sudah tetapkan. Kita juga sudah serahkan salinan Surat Keputusan dan Berita Acara kepada saksi dan Bawaslu Papua,” ujarnya.


Data KPU mencatat jumlah suara sah mencapai 515.500. Sementara suara tidak sah sebanyak 5.772 suara.
Dari total DPT sebanyak 750.959 orang, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih tercatat 519.237. Angka itu menunjukkan partisipasi cukup tinggi dalam PSU Pilgub Papua.
Meski begitu, saksi paslon nomor urut 1 tetap mengajukan keberatan terkait dugaan pelanggaran di sejumlah TPS. Adapun saksi paslon nomor urut 2 menerima hasil penetapan KPU. (*/red)


























