Polresta Manokwari Tangkap Pria Pelaku Penganiyayaan di Ayambori

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku penganiayaan di Jalan Kampung ayambori, Manokwari, Papua Barat Senin, 11 Agustus 2025.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu SIK, MM membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarakan Laporan Polisi LP/B/690/VII/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT pada hari Sabtu, 12 Juli 2025.

Baca juga:  Koramil 1806-04/TB dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Idoor

Ia mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan berinisial M.M, 48 tahun.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada hari Senin (11/08/2025) sekitar pukul 11.03 WIT, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada di Kantor Satpol-PP Kabupaten Manokwari Jl. Pahlawan Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Layanan AHU Kanwil Kemenkum Pabar Catat Capaian Positif di 2025

Berbekal informasi tersebut Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Manokwari langsung bergerak menuju Kantor Satpol-PP Kabupaten Manokwari Jl Pahlawan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dan Tim Tekab berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolresta Manokwari.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan penganiayaan di Jalan Kampung ayambori Distrik Manokwari Timur Kabupaten Manokwari Papua Barat.

Baca juga:  Soal Bentrok di Sorong, LP3BH Desak Kapolri Periksa Kapolres Sorong Kota

“Pelaku M.M sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk melakukan penyelidikan adanya pelaku lain,”ujar Kasat Reskrim.

Pelaku M.M dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 Tahun.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...