Pansus DPR Papua Barat Bongkar Selisih Belanja Rp1,72 T, Minta Penjelasan BPKAD

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPR Papua Barat membongkar adanya selisih belanja daerah sebesar Rp1,72 triliun dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 yang disinkronisasi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Selisih itu belum mendapat penjelasan dari BPKAD maupun Biro Pemerintahan Setda Papua Barat.

Ketua Tim Pansus DPR Papua Barat Aloysius P Siep mengatakan pihaknya bekerja sekitar satu bulan untuk membedah LKPJ 2024 bersama LHP BPK. Hasilnya, ditemukan selisih belanja mencolok senilai Rp1,72 triliun.

“Tim pansus cukup kesulitan membedah LKPJ karena kami tidak mendapatkan data yang lengkap. Kami telah memanggil kabiro pemerintahan juga pihak terkait untuk memberi penjelasan atas temuan selisih namun belum mendapat jawaban yang tepat,” ujarnya di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (4/9/2025).

Baca juga:  Waka DPR Papua Barat Syamsudin Seknun Apresiasi Aparat Jaga Demo Damai

DPR Papua Barat melalui tim pansus kemudian memberikan sejumlah rekomendasi agar ditindaklanjuti Pemprov Papua Barat. Salah satunya meminta BPKAD dan biro pemerintahan menyerahkan rincian lengkap alokasi belanja 2024 per OPD beserta program dan kegiatannya.

Selain itu, pemerintah juga diminta menyerahkan dokumen pendukung seperti DPA, SKPA, SP2D, dan laporan realisasi output ke DPR Papua Barat. Batas waktu penyerahan dokumen tersebut yakni 14 hari kerja sejak keputusan ditetapkan.

Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Dukung STT Erikson Tritt Naik Status Jadi Universitas

“Apabila hingga batas waktu yang ditetapkan data tidak diserahkan maka DPRD akan menggunakan hak interpelasi atau mengusulkan hak angket serta meminta BPK RI melakukan audit tematik terhadap belanja pemerintah daerah tahun 2024,” tuturnya.

Aloysius juga meminta gubernur memberikan sanksi kepada OPD yang tidak patuh. Ia menegaskan perlunya pengawasan internal dengan audit ulang inspektorat pada OPD yang memiliki selisih belanja tinggi.

Tim pansus turut merekomendasikan penguatan sistem pelaporan terintegrasi melalui SIPD dan e-budgeting. Langkah ini dianggap penting untuk melacak belanja dan capaian kinerja secara transparan.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan 13 Raperda, Gubernur Persilakan Dewan Kritisi

“Tindakan terakhir jika tidak direspons, DPRD akan menggunakan hak interpelasi atau hak angket untuk mendapatkan kepastian atau klarifikasi anggaran,” kata Aloysius.

Menurutnya, LKPJ Gubernur Papua Barat 2024 belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama pada belanja daerah. Karena itu, rekomendasi DPR bersifat mendesak dan wajib ditindaklanjuti demi memastikan setiap rupiah bermanfaat untuk pembangunan dan masyarakat Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...