27.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Polres Fakfak Bongkar Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram

    Published on

    FAKFAK, Linkpapua.id-Jajaran Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Barat. Melalui sebuah Press Conference yang digelar di depan ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak, Kamis (11/09), aparat resmi merilis penanganan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 32,4 gram (Tiga Puluh Dua Koma Empat Gram) ganja kering siap edar.

    Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/6/IX/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 September 2025, dengan tersangka berinisial M.M.M. Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba berhasil menyita ganja dengan total berat 32,4 gram, yang diduga kuat siap diedarkan di wilayah Kabupaten Fakfak.

    Baca juga:  Wapres Ma'ruf Amin Datang Pekan Depan, Asisten III Papua Barat: Ingin Bertemu Masyarakat

    Acara konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., serta dihadiri oleh pejabat utama Polres Fakfak, antara lain Kasi Propam IPTU Dodik Junaidi, S.Sos., M.H. dan Kasi Humas IPTU I Putu Ajustya Sandivtha, S.H.

    Baca juga:  Jokowi Kurban Sapi Satu Ton di Papua Barat, Diserahkan di Manokwari

    Dalam keterangannya, IPTU Johan Eko Wahyudi menjelaskan kronologis penangkapan, modus operandi yang digunakan tersangka, hingga detail barang bukti ganja yang berhasil diamankan. Ia menegaskan, peredaran ganja di Kabupaten Fakfak tidak hanya merusak masa depan generasi muda, namun juga berpotensi menciptakan kerawanan sosial.

    Sementara itu, Wakapolres Fakfak menyampaikan pesan humanis kepada masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh warga Fakfak untuk bersama-sama melawan narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Masa depan anak-anak kita harus kita jaga bersama,” tegas Kompol Henderjetha.

    Baca juga:  Terpilih Aklamasi, Loedwick Mandacan Siap Kembalikan Kejayaan Golkar di Mansel

    Konferensi pers ditutup dan akan dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

    Pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kepedulian Polres Fakfak terhadap generasi muda Papua Barat agar terbebas dari ancaman narkotika.(LP3/Red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...