Polres Fakfak Bongkar Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram

Published on

FAKFAK, Linkpapua.id-Jajaran Polres Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Barat. Melalui sebuah Press Conference yang digelar di depan ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak, Kamis (11/09), aparat resmi merilis penanganan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 32,4 gram (Tiga Puluh Dua Koma Empat Gram) ganja kering siap edar.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/6/IX/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 3 September 2025, dengan tersangka berinisial M.M.M. Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba berhasil menyita ganja dengan total berat 32,4 gram, yang diduga kuat siap diedarkan di wilayah Kabupaten Fakfak.

Baca juga:  Polda PB Tegaskan Pekan ini ETLE Masih Teguran, Pekan Depan Penindakan

Acara konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., serta dihadiri oleh pejabat utama Polres Fakfak, antara lain Kasi Propam IPTU Dodik Junaidi, S.Sos., M.H. dan Kasi Humas IPTU I Putu Ajustya Sandivtha, S.H.

Baca juga:  Petamaba STKIP Muhammadiyah Manokwari 2024 Resmi Ditutup   

Dalam keterangannya, IPTU Johan Eko Wahyudi menjelaskan kronologis penangkapan, modus operandi yang digunakan tersangka, hingga detail barang bukti ganja yang berhasil diamankan. Ia menegaskan, peredaran ganja di Kabupaten Fakfak tidak hanya merusak masa depan generasi muda, namun juga berpotensi menciptakan kerawanan sosial.

Sementara itu, Wakapolres Fakfak menyampaikan pesan humanis kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga Fakfak untuk bersama-sama melawan narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Masa depan anak-anak kita harus kita jaga bersama,” tegas Kompol Henderjetha.

Baca juga:  Hadiri HUT ke-75 Paroki St Yohanes, ini Harapan Wabup Bintuni

Konferensi pers ditutup dan akan dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kepedulian Polres Fakfak terhadap generasi muda Papua Barat agar terbebas dari ancaman narkotika.(LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Salat Iduladha 1447 H dan Tebar 47...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Papua Barat melaksanakan Salat Idul Adha di Lapangan Apel Mapolda Papua Barat, Rabu...

More like this

Polda Papua Barat Gelar Salat Iduladha 1447 H dan Tebar 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Papua Barat melaksanakan...

Sekda Papua Barat dan Wabup Manokwari Hadiri Salat Iduladha di Borarsi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pelaksanaan Salat Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah/2026 Masehi di Ruang Terbuka Publik (RTP)...

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...