Setahun Terhambat, Legalitas PWI Akhirnya Dibuka Menkum Supratman

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Setelah setahun terhambat, legalitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya dibuka oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Kepastian itu diperoleh usai pengurus PWI Pusat bertemu langsung dengan Supratman di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025. Langkah ini menjadi momen penting bagi perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Baca juga:  Maju di Musda KNPI PB, Sami Saiba Janji Kembalikan Muruah Kepemudaan

Munir diketahui resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030 dalam Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh PWI.

Munir menegaskan fokus awal kepengurusannya adalah membereskan soal legalitas agar PWI bisa kembali berjalan normal. Ia menyebut Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas sekaligus pengakuan negara terhadap organisasi profesi wartawan.

Baca juga:  Tersisa Hitungan Hari, Belum Ada Persiapan HUT Provinsi Papua Barat

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI bisa kembali menyatukan seluruh elemen yang sempat terpecah. Dia berharap momentum ini menjadi pintu masuk kebangkitan PWI untuk menjaga marwah pers nasional.

Baca juga:  Kerjasama 10 Tahun, PWI Akui PT Astra Ikut Mencerdaskan Anak Bangsa

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan ini juga disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan roda organisasi, membangun sinergi, dan memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (LP14/red)

Latest articles

Polisi Tangkap Pembunuh Alumni P2TIM Bintuni di Ambon

0
AMBON, LinkPapua.id - Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap alumni P2TIM Teluk Bintuni, Papua Barat. Pelaku yang sempat buron dan...

More like this

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 4,64 Persen di Triwulan I 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perekonomian Provinsi Papua Barat mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,64 persen pada...

Haryono May Minta Dinkes Manokwari Bangun Kerja Sama dengan RSU Kemenkes Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari, Haryono M K May, SE., M.E., mendorong...

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...