MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah mengantongi SK pelantikan sembilan anggota DPR Papua Barat jalur Otonomi Khusus (Otsus). Jadwal pelantikan kini menunggu koordinasi lebih lanjut.
“SK ini saya baru terima dari Plt kepala Kesbangpol Papua Barat. Tinggal kita koordinasi dengan pihak terkait, pihak dewan, dan Ketua Pengadilan Tinggi kapan waktu yang tepat baru kita lantik,” ujar Dominggus usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (22/9/2025).
Dominggus mengatakan jadwal pelantikan bukan hanya kewenangan pemerintah daerah. Dia masih menjalin komunikasi dengan DPR dan Pengadilan Tinggi untuk menentukan waktu pelantikan.
Sembilan nama anggota DPRP jalur Otsus periode 2024-2029 sudah ditetapkan panitia seleksi sejak 19 Februari 2025. Meski sempat bersengketa delapan bulan, SK pelantikan akhirnya terbit tanpa perubahan nama.
Adapun sembilan nama anggota DPRP Papua Barat jalur Otsus sebagai berikut.
Kabupaten Manokwari: Hasani Ulman dan Frids Bernard Indouw
Kabupaten Fakfak: Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Heremba
Kabupaten Kaimana: Mudasir Bogra
Kabupaten Teluk Bintuni: Agustinus Orocomna
Kabupaten Teluk Wondama: Sarlota Salomina Matani
Pegunungan Arfak: Maurits Saiba
Manokwari Selatan: Frengki Mandacan








