28 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
28 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Kembali Bongkar Produksi Rumahan Minol Palsu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran minuman beralkohol palsu pada pekan lalu.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam Konferensi Pers di Mapolda Papua Barat Rabu (24/9/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/26/IX/2025/SPKT/Ditresnarkoba Polda Papua Barat.

    Baca juga:  KPU Mansel Tutup Tahapan Perubahan DCT Malam Tadi, Gerindra Terakhir

    “Polisi mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial LSL (59) dan TG (44). Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, di sebuah gudang milik LSL yang berlokasi di Jalan Sorong, Distrik Manokwari Selatan,”ujar Kabid Humas.

    Dijelaskannya, aktivitas produksi minuman oplosan tersebut telah berlangsung sejak Agustus hingga pertengahan September 2025. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya kaitan kasus ini dengan meninggalnya tiga pekerja di Distrik Maruni.

    Baca juga:  Calon Jemaah Haji Tambrauw Bertolak ke Makassar 17 Mei, Terbang ke Jeddah 19 Mei

    Dari penangkapan tersebut, Barang bukti yang disita di antaranya berupa bahan baku pembuatan minuman oplosan, yakni etanol/alkohol murni, air mineral, gula, cairan essen vodka, cairan anggur, serta bahan pewarna putih lainnya, termasuk peralatan produksi dan kemasan minuman.

    Baca juga:  Pemda Manokwari Usulkan Pengalihan Status Hutan, Topang Izin Pertambangan Rakyat

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp4 miliar.(LP3/Red)

    Latest articles

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan nasional tidak hanya disampaikan lewat kebijakan, tetapi dibuktikan langsung di...

    More like this

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan...

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...