Edan, Ayah Kandung di Raja Ampat Setubuhi Anak Kandung

Published on

WAISAI, Linkpapuabarat.com – Polres Raja Ampat, menangkap HM (44), seorang ayah yang ketahuan menyetubuhi H, yang tak lain adalah putri kandungnya. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun.

Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty SIK mengatakan perlakuan HM terungkap usai dilaporkan korban, Sabtu (13/2/21) malam.

Perlakuan bejat HM ternyata sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Hingga dilaporkan, ia melakukan hubungan layaknya suami istri sekira berlangsung sebanyak 4-6 kali.

Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam Polresta Manokwari: Tilang 74 Pelanggar, 1 Lakalantas Meninggal

Aksi bejat HM terungkap Sabtu (13/2/21), usai beraksi. Saat itu ia menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan hubungan badan terhadap korban.

“Pelaku HM untuk masuk kamar tidur yang dilanjutkan dengan menyetubuhi korban. Kemudian, jelang tengah malam, korban yang telah merasa tidak kuat dengan perlakuan yang diterimanya itu, melapor kepada bagian SPKT Polres Raja Ampat,” jelas kapolres.

Baca juga:  Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku

Bertindak cepat, Polres Raja Ampat lalu mengamankan korban dan menangkap pelaku beserta seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

“Sudah kami tindak lanjuti laporan langsung korban, bukti dan saksi sudah kami kumpulkan, termasuk ibu dan paman korban,” katanya lagi.

Atas perbuatannya itu, pelaku HM dijerat dan diancam dengan pasal 81 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2002 yang dirubah kedalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:  Polresta Manokwari Gerebek Home Industri Miras Ilegal,3 Pelaku Diamankan

“Kasus ini masih terus dalam perkembangan, karena kuat dugaan adik dari H ini pun mengalami hal serupa. Sehingga kami masih lakukan penyelidikan semua bukti, saksi dan informasi tambahan,” singkat kapolres. (LPB2/red)

Latest articles

Laskar Gibran Papua Barat Siapkan Kepengurusan, Fokus Kawal Program Pemerintah Pusat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pembentukan kepengurusan Laskar Gibran Papua Barat terus dimatangkan dengan melibatkan sejumlah figur politik. Organisasi tersebut menargetkan segera mengawal pelaksanaan program pemerintah...

More like this

MAKI Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden...

Pencuri Bikin Resah di Pelabuhan Anggrem Manokwari, Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari...

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...