Edan, Ayah Kandung di Raja Ampat Setubuhi Anak Kandung

Published on

WAISAI, Linkpapuabarat.com – Polres Raja Ampat, menangkap HM (44), seorang ayah yang ketahuan menyetubuhi H, yang tak lain adalah putri kandungnya. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun.

Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty SIK mengatakan perlakuan HM terungkap usai dilaporkan korban, Sabtu (13/2/21) malam.

Perlakuan bejat HM ternyata sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Hingga dilaporkan, ia melakukan hubungan layaknya suami istri sekira berlangsung sebanyak 4-6 kali.

Baca juga:  Balap Liar Marak, Satlantas Polresta Manokwari Susun Rencana Antisipasi

Aksi bejat HM terungkap Sabtu (13/2/21), usai beraksi. Saat itu ia menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan hubungan badan terhadap korban.

“Pelaku HM untuk masuk kamar tidur yang dilanjutkan dengan menyetubuhi korban. Kemudian, jelang tengah malam, korban yang telah merasa tidak kuat dengan perlakuan yang diterimanya itu, melapor kepada bagian SPKT Polres Raja Ampat,” jelas kapolres.

Baca juga:  Dugaan terjadi Penganiayaan di SMK Kehutanan, IKA SKMA Manokwari Angkat Bicara

Bertindak cepat, Polres Raja Ampat lalu mengamankan korban dan menangkap pelaku beserta seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

“Sudah kami tindak lanjuti laporan langsung korban, bukti dan saksi sudah kami kumpulkan, termasuk ibu dan paman korban,” katanya lagi.

Atas perbuatannya itu, pelaku HM dijerat dan diancam dengan pasal 81 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2002 yang dirubah kedalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:  Hunting System, Satlantas Polres Manokwari Tindak 11 Pelanggaran

“Kasus ini masih terus dalam perkembangan, karena kuat dugaan adik dari H ini pun mengalami hal serupa. Sehingga kami masih lakukan penyelidikan semua bukti, saksi dan informasi tambahan,” singkat kapolres. (LPB2/red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Perkuat Pemberdayaan OAP Lewat 3 Program, Lanjutkan Pendampingan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui tiga program di sektor ekonomi, kampung adat, serta seni...

More like this

KPK Ungkap Dana Operasional Fiktif Era Gubernur Papua Lukas Enembe Capai Triliunan

JAKARTA, LinkPapua.id – KPK mengungkap dugaan pencairan fiktif dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe...

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras Terobos Razia

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan...

Pimpinan KKB Bersama 4 Anggota Ditangkap di Keerom, Polisi Sita Senjata-Peluru

KEEROM, LinkPapua.id – Polisi menangkap pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap 1 Mamta berinisial...