12 Bangunan Liar di Manokwari Dibongkar Satpol PP Usai Berkali-kali Ditegur

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Satpol PP Manokwari, Papua Barat, membongkar 12 bangunan liar di Jalan Esau Sesa setelah warga berulang kali mengabaikan teguran. Pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri di area terlarang yang masuk dalam rencana pelebaran jalan.

“Tiga kali kami sudah berikan imbauan dan menyurat, namun tidak didengar. Secara aturan kami sudah lakukan dan sekarang karena bangunan ini menyalahi aturan di mana karena masuk dalam areal pelebaran jalan sehingga mau tidak mau kita harus bongkar,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Manokwari, Tobias F Sorbu, Selasa (14/10/2025).

Baca juga:  Bupati Manokwari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Kampung Udapi Hilir

Sorbu mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembongkaran bangunan liar yang sehari sebelumnya diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Ia menegaskan warga sudah diberi waktu sejak 2023 untuk pindah secara sukarela.

“Karena Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) telah membongkar kemarin, maka hari ini kami melanjutkan dan bangunan ini di tahun 2023 kami telah berikan imbauan kepada warga agar dengan kesadaran pindah dari tempat ini yang memang dilarang melakukan pembangunan,” jelasnya.

Menurut Sorbu, pembongkaran melibatkan 50 anggota Satpol PP dan dilakukan secara manual demi efisiensi anggaran. Ia menyebut seluruh bangunan yang dibongkar berbentuk kios dan berdiri di area yang seharusnya bebas dari pembangunan.

Baca juga:  Jelang Idul Fitri, Pemda Kumpulkan Distributor untuk Jaga Stabilitas Harga dan Stok

Selain itu, kata Sorbu, penertiban bangunan liar di sepanjang jalan Manokwari merupakan agenda resmi Bupati Manokwari. Aturan menetapkan garis tengah hingga bahu jalan dan trotoar minimal 11 meter harus steril dari bangunan.

“Ke depan kami juga akan menertibkan bangunan liar di sekitar jalan pelabuhan Manokwari dan Kompleks Borobudur yang padat dan mengakibatkan kemacetan hingga rawan kecelakaan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga pemilik kios, NM, mengaku pasrah dengan pembongkaran tersebut. Ia mengakui sudah menerima teguran dari petugas namun tidak tahu bahwa pembongkaran akan dilakukan hari ini.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua Pegunungan di Istana Negara

“Memang sudah ada teguran, namun saya sendiri tidak tahu jika pembongkaran dilakukan hari ini,” ungkapnya.

NM menyebut selama ini dirinya membayar uang kepada pemilik tanah ulayat setempat untuk berjualan di area itu. Ia mengaku sadar bahwa lokasi tersebut milik pemerintah dan sewaktu-waktu bisa ditertibkan.

“Kami hanya bisa menerima dan kami kembali ke tempat tinggal kami semula,” sebutnya. (LP14/red)

Latest articles

Usai Digerebek di Hotel, Oknum Komisioner KPU Papua Barat Dilaporkan ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat berinisial AM diadukan ke internal KPU setelah dilaporkan ke Polresta Manokwari terkait dugaan...

More like this

Wabup Bintuni Sidak OPD Jelang Jam Makan Siang, Temukan Pegawai Masih di Jalan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyidak sejumlah organisasi...

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...