25.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
25.1 C
Manokwari
More

    12 Bangunan Liar di Manokwari Dibongkar Satpol PP Usai Berkali-kali Ditegur

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Satpol PP Manokwari, Papua Barat, membongkar 12 bangunan liar di Jalan Esau Sesa setelah warga berulang kali mengabaikan teguran. Pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri di area terlarang yang masuk dalam rencana pelebaran jalan.

    “Tiga kali kami sudah berikan imbauan dan menyurat, namun tidak didengar. Secara aturan kami sudah lakukan dan sekarang karena bangunan ini menyalahi aturan di mana karena masuk dalam areal pelebaran jalan sehingga mau tidak mau kita harus bongkar,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Manokwari, Tobias F Sorbu, Selasa (14/10/2025).

    Baca juga:  Mei 2023, Papua Barat Inflasi 0,56 Persen

    Sorbu mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembongkaran bangunan liar yang sehari sebelumnya diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Ia menegaskan warga sudah diberi waktu sejak 2023 untuk pindah secara sukarela.

    “Karena Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) telah membongkar kemarin, maka hari ini kami melanjutkan dan bangunan ini di tahun 2023 kami telah berikan imbauan kepada warga agar dengan kesadaran pindah dari tempat ini yang memang dilarang melakukan pembangunan,” jelasnya.

    Menurut Sorbu, pembongkaran melibatkan 50 anggota Satpol PP dan dilakukan secara manual demi efisiensi anggaran. Ia menyebut seluruh bangunan yang dibongkar berbentuk kios dan berdiri di area yang seharusnya bebas dari pembangunan.

    Baca juga:  Pencarian Korban Longsor di Pegaf, Tim Gabungan Temukan 5 Jenazah

    Selain itu, kata Sorbu, penertiban bangunan liar di sepanjang jalan Manokwari merupakan agenda resmi Bupati Manokwari. Aturan menetapkan garis tengah hingga bahu jalan dan trotoar minimal 11 meter harus steril dari bangunan.

    “Ke depan kami juga akan menertibkan bangunan liar di sekitar jalan pelabuhan Manokwari dan Kompleks Borobudur yang padat dan mengakibatkan kemacetan hingga rawan kecelakaan,” tambahnya.

    Sementara itu, salah satu warga pemilik kios, NM, mengaku pasrah dengan pembongkaran tersebut. Ia mengakui sudah menerima teguran dari petugas namun tidak tahu bahwa pembongkaran akan dilakukan hari ini.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Raih Award TP2DD Sebagai Provinsi Terbaik I di Nusamapua

    “Memang sudah ada teguran, namun saya sendiri tidak tahu jika pembongkaran dilakukan hari ini,” ungkapnya.

    NM menyebut selama ini dirinya membayar uang kepada pemilik tanah ulayat setempat untuk berjualan di area itu. Ia mengaku sadar bahwa lokasi tersebut milik pemerintah dan sewaktu-waktu bisa ditertibkan.

    “Kami hanya bisa menerima dan kami kembali ke tempat tinggal kami semula,” sebutnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat perencanaan APBD 2026 demi menjaga uang rakyat....

    More like this

    Polda Papua Barat Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Operasi Keselamatan di jalan Yos sudarso. Manokwari sebagai upaya...

    Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

    SERANG, Linkpapua.id - Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menerima penghargaan SIWO Award dalam...

    Proyek Makan Minum SMA Taruna Rp11 Miliar di Manokwari Diduga Tanpa Lelang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggaran makan minum SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat menjadi sorotan...