27.7 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Langkah ini dilakukan agar revisi bisa rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah pada 2026.

    “Kami targetkan RTRW ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah di tahun depan. Karena ini juga menyangkut kementerian yang harus masuk dalam daftar tunggu dari daerah-daerah lain,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan dalam konsultasi publik (KP) II RTRW Papua Barat di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Kamis (16/10/2025).

    Baca juga:  Wapres Ma'ruf Amin Tanam Pohon Sawit di Manokwari, Rencanakan Pembangunan Pabrik

    Wiryawan menjelaskan, konsultasi publik (KP) tahap II yang digelar pihaknya menjadi langkah penting sebelum pembahasan dibawa ke Kementerian ATR, DPRD, dan Kemendagri. Tahap ini memfokuskan pembahasan pada struktur dan pola ruang.

    “Di KP II ini pembahasan lebih dimatangkan dan nantinya dijadikan bahan untuk dibawa ke Kementerian ATR,” katanya.

    Baca juga:  Waterpauw: Taman Wisata Rohani Kampung Meyes Akan Dukung Perekonomian Masyarakat

    Menurutnya, KP II merupakan lanjutan dari KP I yang sebelumnya menjaring aspirasi masyarakat terkait isu-isu strategis. Dalam KP II, publik diminta memberi tanggapan terhadap struktur dan pola ruang, termasuk usulan daerah yang akan diarahkan untuk investasi.

    Selain itu, PUPR Papua Barat juga menerima masukan dari kabupaten terkait revisi tata ruang. Namun, sebagian usulan belum lengkap sehingga proses penyempurnaan masih berjalan.

    Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Sidak Rutin Pemeriksaan Sarana Fasilitas di SPBU Sorong

    Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan mengatakan revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan rekomendasi atas peninjauan kembali Perda Nomor 23 Tahun 2022 tentang RTRW 2022–2041.

    “RTRW provinsi Papua Barat yang akan direvisi bukan hanya mampu mengakomodir perubahan batas administrasi, tetapi juga memperhitungkan potensi wilayah yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...