Frids Bernard Indow Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPR Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mengusulkan Frids Bernard Indow sebagai Wakil Ketua III. Pengusulan ini menjadi langkah politik penting fraksi Otsus untuk melengkapi unsur pimpinan dewan periode 2024-2029.

“Usulan nama ini sudah melalui rapat kesepakatan fraksi otsus sehingga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston, Manokwari, Kamis (20/11/2025).

Baca juga:  Hasil Raker Bupati Papua Barat: 12 Kesepakatan untuk Atasi Stunting, Kemiskinan, dan Sukseskan Pemilu 2024

Dia menyebut pengajuan Frids memiliki peran strategis bagi representasi program otsus. Menurutnya, kehadiran Frids di unsur pimpinan diharapkan memperkuat kerja kolektif dewan.

Makbon menyampaikan harapan besar agar Frids mampu memperkuat solidaritas internal DPR. Dia juga menekankan pentingnya memperjuangkan agenda masyarakat adat dalam implementasi otsus.

Setelah penetapan di paripurna, proses pengusulan akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Dominggus Mandacan. DPR Papua Barat menargetkan proses berjalan cepat agar SK Mendagri segera terbit.

Baca juga:  Kejati Papua Barat Gelar Aksi Donor Darah Sambut HBA ke 64

Proses di tingkat pusat menjadi tahapan krusial untuk memastikan pelantikan dapat dilakukan tanpa hambatan. DPR Papua Barat menilai stabilitas kepemimpinan penting untuk mempercepat agenda legislasi.

Dalam paripurna ini, Sekretaris DPRP Papua Barat Hendra M Fatubun membacakan SK Nomor 160/695/DPR-PB/9/2025 yang menetapkan Frids sebagai calon pimpinan. SK tersebut juga menegaskan kedudukan Frids dalam struktur pimpinan masa jabatan 2025–2029.

Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Reses di Pegaf, Soroti Pembangunan Gereja dan Infrastruktur Jalan

Hendra menjelaskan tugas pimpinan DPRP mencakup membantu ketua dalam menjalankan wewenang dan koordinasi alat kelengkapan dewan. Dia menyebut fungsi pengawasan internal juga menjadi bagian penting dari peran tersebut.

“Tugas pimpinan lainnya juga membantu dan mengevaluasi kegiatan, tugas alat kelengkapan DPRP Papua Barat dan memberikan saran dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas DPR,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memasang perangkat Starlink dan panel surya di...

More like this

Ayor Kosepa Ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Teluk Bintuni melalui Musda V

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ayor Kosepa ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk...

Jalan Anggori-Petrus Kafiar Dibangun, Pemkab Manokwari Siapkan Rp6 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengalokasikan anggaran...

Samaun Dahlan: Golkar Teluk Bintuni Harus Rebut Kembali 7 Kursi dan Ketua DPRK

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Samaun Dahlan menegaskan bahwa...