25.8 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
25.8 C
Manokwari
More

    Frids Bernard Indow Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPR Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mengusulkan Frids Bernard Indow sebagai Wakil Ketua III. Pengusulan ini menjadi langkah politik penting fraksi Otsus untuk melengkapi unsur pimpinan dewan periode 2024-2029.

    “Usulan nama ini sudah melalui rapat kesepakatan fraksi otsus sehingga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston, Manokwari, Kamis (20/11/2025).

    Baca juga:  DPR Papua Barat Godok Raperda Tata Tertib, Kode Etik, hingga Pengelolaan SDA

    Dia menyebut pengajuan Frids memiliki peran strategis bagi representasi program otsus. Menurutnya, kehadiran Frids di unsur pimpinan diharapkan memperkuat kerja kolektif dewan.

    Makbon menyampaikan harapan besar agar Frids mampu memperkuat solidaritas internal DPR. Dia juga menekankan pentingnya memperjuangkan agenda masyarakat adat dalam implementasi otsus.

    Setelah penetapan di paripurna, proses pengusulan akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Dominggus Mandacan. DPR Papua Barat menargetkan proses berjalan cepat agar SK Mendagri segera terbit.

    Baca juga:  Banyak Hambatan, Ekonomi Papua Barat Diprediksi Tetap Tumbuh di 2023

    Proses di tingkat pusat menjadi tahapan krusial untuk memastikan pelantikan dapat dilakukan tanpa hambatan. DPR Papua Barat menilai stabilitas kepemimpinan penting untuk mempercepat agenda legislasi.

    Dalam paripurna ini, Sekretaris DPRP Papua Barat Hendra M Fatubun membacakan SK Nomor 160/695/DPR-PB/9/2025 yang menetapkan Frids sebagai calon pimpinan. SK tersebut juga menegaskan kedudukan Frids dalam struktur pimpinan masa jabatan 2025–2029.

    Baca juga:  Pemekaran DOB PBD, Orgenes Wonggor: Empat Distrik Masuk Papua Barat

    Hendra menjelaskan tugas pimpinan DPRP mencakup membantu ketua dalam menjalankan wewenang dan koordinasi alat kelengkapan dewan. Dia menyebut fungsi pengawasan internal juga menjadi bagian penting dari peran tersebut.

    “Tugas pimpinan lainnya juga membantu dan mengevaluasi kegiatan, tugas alat kelengkapan DPRP Papua Barat dan memberikan saran dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas DPR,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM...

    0
    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan dan mengecek langsung...

    More like this

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH...

    Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta para lulusan perdana Universitas Caritas...

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...