Frids Bernard Indow Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPR Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mengusulkan Frids Bernard Indow sebagai Wakil Ketua III. Pengusulan ini menjadi langkah politik penting fraksi Otsus untuk melengkapi unsur pimpinan dewan periode 2024-2029.

“Usulan nama ini sudah melalui rapat kesepakatan fraksi otsus sehingga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston, Manokwari, Kamis (20/11/2025).

Baca juga:  1.000 Lebih Pekerja Hulu Migas di Sorong Akan Dapatkan Vaksinasi Booster

Dia menyebut pengajuan Frids memiliki peran strategis bagi representasi program otsus. Menurutnya, kehadiran Frids di unsur pimpinan diharapkan memperkuat kerja kolektif dewan.

Makbon menyampaikan harapan besar agar Frids mampu memperkuat solidaritas internal DPR. Dia juga menekankan pentingnya memperjuangkan agenda masyarakat adat dalam implementasi otsus.

Setelah penetapan di paripurna, proses pengusulan akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Dominggus Mandacan. DPR Papua Barat menargetkan proses berjalan cepat agar SK Mendagri segera terbit.

Baca juga:  IJMS Dikukuhkan, Wabup Mansel Ingatkan Profesionalisme Wartawan

Proses di tingkat pusat menjadi tahapan krusial untuk memastikan pelantikan dapat dilakukan tanpa hambatan. DPR Papua Barat menilai stabilitas kepemimpinan penting untuk mempercepat agenda legislasi.

Dalam paripurna ini, Sekretaris DPRP Papua Barat Hendra M Fatubun membacakan SK Nomor 160/695/DPR-PB/9/2025 yang menetapkan Frids sebagai calon pimpinan. SK tersebut juga menegaskan kedudukan Frids dalam struktur pimpinan masa jabatan 2025–2029.

Baca juga:  Kejati Papua Barat Bantah Tudingan Pemerasan: Direktur LP3BH Termakan Hoaks

Hendra menjelaskan tugas pimpinan DPRP mencakup membantu ketua dalam menjalankan wewenang dan koordinasi alat kelengkapan dewan. Dia menyebut fungsi pengawasan internal juga menjadi bagian penting dari peran tersebut.

“Tugas pimpinan lainnya juga membantu dan mengevaluasi kegiatan, tugas alat kelengkapan DPRP Papua Barat dan memberikan saran dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas DPR,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Mahkamah Konsitusi Tak Terima Gugatan Ijazah Wapres Gibran

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak...

More like this

Final ‎SMAKVILL Basket Ball Manokwari, Perbasi Sebut Wadah Penting Jaring Atlet sejak Dini

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Papua Barat...

Gubernur Dominggus Lantik Prof Charlie Jadi Kepala Bappeda Papua Barat, Tekankan Perencanaan Berbasis Data

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik Prof Charlie Danny Heatubun sebagai...

Demi Masa Emas Anak, Gubernur Papua Barat Dorong Akses PAUD Merata-Terjangkau ke Pelosok

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong layanan pendidikan anak usia dini...