MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mengusulkan Frids Bernard Indow sebagai Wakil Ketua III. Pengusulan ini menjadi langkah politik penting fraksi Otsus untuk melengkapi unsur pimpinan dewan periode 2024-2029.
“Usulan nama ini sudah melalui rapat kesepakatan fraksi otsus sehingga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston, Manokwari, Kamis (20/11/2025).
Dia menyebut pengajuan Frids memiliki peran strategis bagi representasi program otsus. Menurutnya, kehadiran Frids di unsur pimpinan diharapkan memperkuat kerja kolektif dewan.
Makbon menyampaikan harapan besar agar Frids mampu memperkuat solidaritas internal DPR. Dia juga menekankan pentingnya memperjuangkan agenda masyarakat adat dalam implementasi otsus.
Setelah penetapan di paripurna, proses pengusulan akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Dominggus Mandacan. DPR Papua Barat menargetkan proses berjalan cepat agar SK Mendagri segera terbit.
Proses di tingkat pusat menjadi tahapan krusial untuk memastikan pelantikan dapat dilakukan tanpa hambatan. DPR Papua Barat menilai stabilitas kepemimpinan penting untuk mempercepat agenda legislasi.
Dalam paripurna ini, Sekretaris DPRP Papua Barat Hendra M Fatubun membacakan SK Nomor 160/695/DPR-PB/9/2025 yang menetapkan Frids sebagai calon pimpinan. SK tersebut juga menegaskan kedudukan Frids dalam struktur pimpinan masa jabatan 2025–2029.
Hendra menjelaskan tugas pimpinan DPRP mencakup membantu ketua dalam menjalankan wewenang dan koordinasi alat kelengkapan dewan. Dia menyebut fungsi pengawasan internal juga menjadi bagian penting dari peran tersebut.
“Tugas pimpinan lainnya juga membantu dan mengevaluasi kegiatan, tugas alat kelengkapan DPRP Papua Barat dan memberikan saran dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas DPR,” ucapnya. (LP14/red)








