25.9 C
Manokwari
Sabtu, Februari 7, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    OJK Siapkan Aturan Finfluencer Jaga Integritas Pasar Modal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi aturan khusus bagi pemengaruh keuangan atau finfluencer untuk melindungi investor dari informasi menyesatkan. Langkah ini diambil seiring melonjaknya porsi transaksi investor ritel yang kini mencapai 50 persen guna menjaga integritas pasar modal Indonesia.

    “OJK terus memperkuat aspek market conduct, termasuk pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer, agar literasi investasi tidak berubah menjadi disinformasi yang merugikan investor,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

    Mahendra menegaskan aturan ini akan menitikberatkan pada kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan yang ditargetkan terbit pertengahan 2026. Hal ini penting karena pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan posisi IHSG di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen.

    Baca juga:  Apresiasi Konsumennya, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tebar Promo Istimewa di SPBU

    Pertumbuhan investor ritel juga terlihat sangat masif dengan jumlah Single Investor Identification (SID) yang menembus 20,2 juta atau naik 36 persen. Kepercayaan asing pun pulih yang dibuktikan dengan aksi beli bersih (net buy) senilai Rp 36,23 triliun pada semester II-2025.

    Meskipun angka pertumbuhan impresif, OJK menyoroti kontribusi pasar saham terhadap PDB Indonesia yang baru menyentuh 72 persen. Angka ini masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia di level 97 persen dan Thailand 101 persen.

    Baca juga:  IASC-OJK Kembalikan Rp 161 M ke 1.070 Korban Scam, Duit dari 14 Bank

    “Transparansi UBO (Ultimate Beneficial Owner) menjadi krusial untuk meminimalkan transaksi tidak wajar sekaligus menjawab keraguan investor dan lembaga internasional terhadap kualitas tata kelola emiten Indonesia,” tutur Mahendra.

    OJK juga mencatat adanya ketimpangan pertumbuhan karena indeks saham unggulan LQ45 hanya tumbuh 2,41 persen di tengah lonjakan IHSG. Untuk itu, penguatan basis investor institusi dari reksa dana hingga dana pensiun akan terus didorong lebih sehat.

    Tindakan tegas juga telah dilakukan OJK sepanjang 2025 dengan menjatuhkan sanksi denda kepada 121 pihak dan pencabutan izin enam pihak. Langkah disiplin ini dibarengi dengan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk mendukung implementasi ekonomi hijau nasional.

    Baca juga:  OJK-Bareskrim Perkuat Kolaborasi Berantas Scam, Kerugian Masyarakat Tembus Rp 9 T

    “Target ini didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Direktur Utama BEI Iman Rachman.

    Pihak bursa telah menyiapkan peta jalan pengembangan pasar modal 2026-2030 agar lebih inovatif serta inklusif di kancah global. Seluruh kebijakan strategis ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. (LP14/red)

    Latest articles

    Brigjen Pol Alfred Papare Jabat Kapolda Papua Barat, Janji Tingkatkan Layanan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Brigjen Pol Alfred Papare S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat mengantikan Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., yang Menjabat sebagai...

    More like this

    Dukung Program Pemerintah, OJK Perkuat Pembiayaan UMKM hingga MBG

    JAKARTA, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan kebijakan prioritas 2026 untuk memperkuat...

    Inflasi Papua Barat Januari 2026 Tembus 5,02%, Sektor Perumahan Melonjak

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Provinsi Papua Barat mencatatkan inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,02...

    Ekspor Papua Barat Desember 2025 Naik 15,17%, Tembus US$ 313,43 Juta

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kinerja ekspor Provinsi Papua Barat menunjukkan tren positif dengan kenaikan signifikan...