MANOKWARI, Linkpapua.id- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pedagang Pasar Sanggeng serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manokwari berkaitan dengan pengelolaan pasar Sanggeng yang baru. Dalam RDP yang digelar Kamis (22/1/2026) di kantor DPRK Manokwari tersebut, para pedagang mengeluhkan masih adanya oknum-oknum yang mengklaim kepemilikan lapak.
Namun dalam RDP tersebut tidak berlangsung lama karena perwakilan yang hadir belum mewakili seluruh unsur pedagang. Selain itu Asosiasi yang mengatasnamakan pedagang pasar dianggap belum memiliki legalitas.

“Kita harapkan perwakilan semua pedagang bisa hadir disini, tetapi saya melihat tidak ada keterwakilan pedagang Papua,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRK Manokwari Serge Nuham.
Sebelum diskors, salah satu perwakilan pedagang Hamka Ismail sempat menyampaikan pedagang selama ini merasa tidak ada jaminan keamanan bagi pedagang untuk berjualan.
” Masih banyak pedagang tidak berjualan didalam pasar karena ada yang memungut pembayaran pada lapak-lapak yang digunakan pedagang. Termasuk juga mengkaliam lapak milik pribadi. Kondisi ini tentu sangat tidak nyaman,”bebernya.
Sementara itu Plh Kepala Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Manokwari Yahya Maabuat Dalam penyampaian mengatakan untuk pengamanan pihakknya sudah bekerjasama dengan 8 anggota TNI yang dalam melakukan pengamanan terbagi menjadi 2 shift.
“Sebenarnya sudah aman karena sejak Desember kemarin sudah dijaga anggota TNI. Sehingga saya juga tidak mengetahui kenapa masih dianggap tidak aman,”jelas dia.
Sementara itu, anggota DPRK Manokwari Norman Tambunan menilai OPD terkait tidak mampu memberikan rasa aman para pedagang. Padahal seharusnya itu bisa diselesaikan secara internal. Dari RDP yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut disepakati untuk diskors dan akan dilakukan penjadwalan ulang.(LP3/Red)















