Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.054 Tenaga Honorer

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.054 tenaga honorer sebagai bagian dari penataan kepegawaian. Pemkab Teluk Bintuni mendorong kepastian status tenaga honorer melalui skema bertahap.

“Sebagai bagian dari komitmen nyata Pemkab Teluk Bintuni dalam penataan kepegawaian yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan, maka di hari ini sebanyak 1.054 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni dapat menerima SK PPPK Paruh Waktu,” ujar Yohanis saat penyerahan SK di Gedung Serba Guna (GSG) Teluk Bintuni, Senin (20/4/2026).

Baca juga:  Ikatan Keluarga Madura Jadi Pemersatu di Tanah Rantau, Rangkul Perbedaan, Eratkan Persaudaraan

Pemkab Teluk Bintuni menjalankan berbagai skema untuk menyelesaikan status tenaga honorer menjadi ASN. Pemerintah daerah mengakomodasi proses tersebut melalui formasi CPNS 2024, PPPK Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu.

“Hal ini menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan kepegawaian yang telah berlangsung cukup lama. Meskipun tantangan datang, termasuk keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang menyebabkan penundaan di banyak daerah lain, Kabupaten Teluk Bintuni tetap berupaya melangkah maju secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca juga:  Serahkan SK ke Pejabat Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Bupati Manokwari: Harus Produktif

Yohanis menjelaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mempertimbangkan data honorer dalam database BKN dan kemampuan APBD. Pemerintah daerah juga menyesuaikan kebijakan dengan batas belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD.

“Kondisi ini menjadi faktor utama tertundanya penyerahan SK, namun bukan karena kelalaian, melainkan karena pemerintah daerah harus menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk seluruh ASN agar tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Yohanis menegaskan status PPPK Paruh Waktu bersifat kontraktual selama satu tahun dan akan dievaluasi berkala. Pemerintah daerah mewajibkan PPPK menyusun sasaran kinerja dan menunjukkan kinerja terukur serta disiplin.

Baca juga:  Bupati Bintuni Lepas 15 Putra-Putri Daerah Magang ke PPSDM Migas Cepu

“Status ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pembuktian. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja secara profesional, menjaga etika dan loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Yohanis mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu. Dia berharap momentum ini mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Teluk Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Papua Barat Perkuat Sinergi dan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)/Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Papua Barat menggelar Pra Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Rabu...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Rapat Bersama TPID Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin rapat koordinasi bersama Tim...

Bupati Yohanis Ingatkan ASN-PPPK Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Kinerja

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, kembali mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh...

Bupati Bintuni Buka Turnamen Sebyar Cup 2026, 42 Tim Berebut Juara

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy membuka turnamen sepak bola Sebyar...