TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melanjutkan pembangunan jalan dua jalur menuju Kantor Bupati. Proyek tersebut disiapkan dengan anggaran Rp95 miliar melalui skema multiyears.
“Pagu anggaran kita sebesar Rp95 milyar melalui sistem multiyears dari 2026-2028, bersumber dari DAU APBD Teluk Bintuni,” kata Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni Jonatir Nadeak saat upacara adat dan pencanangan pembangunan di mata jalan Kompleks Atibo, Distrik Manimeri, Sabtu (27/6/2026).
Pembangunan jalan itu didanai melalui skema multiyears selama 2026-2028 dengan total anggaran Rp95 miliar. Alokasi anggaran tahun 2026 mencapai Rp9,7 miliar.


“Kalau target panjang 10,3 kilometer mulai dari mata Jalan Atibo sampai di Kantor Kehutanan lama,” ujar Jonatir.
Jonatir mengatakan peningkatan jalan telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Koordinasi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan karena ruas tersebut merupakan kewenangan balai.
“Kebetulan ruas jalan ini adalah ruas Balai, jadi kita bersinergi karena ini adalah wajah kita Kabupaten Teluk Bintuni,” tuturnya.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menandai dimulainya proyek dengan menggunting pita. Prosesi tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan, Polres Teluk Bintuni, dan Kodim 1806 untuk mengawal pelaksanaan pembangunan.
Yohanis mengatakan pembangunan jalan dua jalur diharapkan menjadi wajah baru Teluk Bintuni. Menurutnya, akses dari Manokwari dan Manokwari Selatan menuju Teluk Bintuni akan semakin baik setelah proyek tersebut rampung. (LP5/red)









