BP3OKP Papua Barat: 17 Tahun LNG Tangguh Beroperasi, Suku Sebyar Masih Hadapi Kemiskinan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Ismail Sirfefa mengungkap masyarakat suku besar Sebyar di Kabupaten Teluk Bintuni masih menghadapi kemiskinan meski LNG Tangguh telah beroperasi selama 17 tahun. Menurutnya, masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat kawasan industri belum sepenuhnya menikmati manfaat ekonomi dan pelayanan dasar dari pembangunan berbasis sumber daya alam.

“Sudah 17 tahun, tetapi masyarakat suku besar Sebyar sebagai pemilik hak ulayat LNG Tangguh masih hidup dalam kemiskinan. Mereka merasa kurang mendapat perhatian dari negara maupun pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi,” kata Ismail saat ditemui wartawan di Vitta Hotel, Manokwari, Selasa (15/9/2026).

Ismail mengatakan kondisi tersebut menunjukkan kesenjangan antara besarnya potensi ekonomi sumber daya alam (SDA) dan kondisi masyarakat adat di sekitar wilayah eksploitasi. Menurutnya, masyarakat adat tidak seharusnya hanya menjadi pemilik hak ulayat yang menerima dampak pembangunan, tetapi juga perlu mendapat ruang dan program pemberdayaan untuk menjadi pelaku ekonomi.

Dia mengungkapkan masyarakat juga menghadapi persoalan akses terhadap ruang pencarian nafkah tradisional. Sejumlah kawasan yang menurut masyarakat menjadi tempat mencari kehidupan secara turun-temurun disebut kemudian diklaim atau dibatasi oleh aparat keamanan.

Baca juga:  Terlambat Setahun, 9 Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus Akhirnya Dilantik

Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Ismail menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berbasis sumber daya alam.

Ismail juga mengungkap temuan BP3OKP saat turun ke lapangan terkait akses pelayanan dasar masyarakat. Menurutnya, tim menemukan warga yang baru pertama kali memperoleh pelayanan kesehatan bergerak.

“BP3OKP menemukan masyarakat yang menangis karena baru pertama kali mendapatkan pelayanan kesehatan bergerak,” ujarnya.

Menurut Ismail, temuan tersebut menunjukkan masih ada masyarakat di wilayah kaya sumber daya alam yang belum menikmati pelayanan dasar secara layak. Kondisi itu menjadi salah satu gambaran persoalan pembangunan yang perlu dievaluasi pemerintah.

Selain kondisi masyarakat adat, Ismail mempertanyakan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini lebih banyak disalurkan melalui pemerintah dan perangkat daerah. Menurutnya, dana tersebut belum banyak diarahkan secara langsung kepada masyarakat sebagai modal pemberdayaan ekonomi.

“20 tahun pertama Otonomi Khusus bisa dikatakan gagal dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan stagnan dan tidak berjalan di semua kabupaten,” tuturnya.

Ismail mengatakan amanat Otsus di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur telah berjalan meski belum sepenuhnya optimal. Namun, sektor ekonomi kerakyatan dinilai belum mendapat dorongan yang sebanding.

Baca juga:  KPU Manokwari Akan Rekrut 4.711 Petugas KPPS

Persoalan tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran. Desain kebijakan dan tata kelola juga dinilai menentukan dampak dana Otsus terhadap masyarakat.

Dia menilai pemerintah daerah seharusnya sejak awal menyiapkan regulasi sebagai dasar pemberdayaan masyarakat. Regulasi tersebut antara lain Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

Menurutnya, dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah berisiko tidak menghasilkan dampak ekonomi nyata jika tidak disertai regulasi dan sistem manajemen yang jelas.

“Uang yang digelontorkan dari pusat ke daerah tidak terkontrol dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Artinya, belum tepat sasaran,” ketus Ismail.

Di sisi lain, Ismail menjelaskan posisi BP3OKP yang kerap dipersepsikan sebagai lembaga operasional pemerintah. Menurutnya, BP3OKP bukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan program secara langsung.

Lembaga tersebut memiliki fungsi sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi kebijakan percepatan pembangunan Otsus antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi juga dilakukan dengan kementerian/lembaga serta pihak nonpemerintah.

“BP3OKP bukan OPD operasional. Tugasnya melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi kementerian maupun lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” jelasnya.

Karena itu, BP3OKP akan mendorong kolaborasi dan pembinaan agar persoalan yang ditemukan di lapangan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah. Ismail mengakui lembaganya memiliki batas kewenangan dan tidak dapat mengambil alih kewenangan institusi lain seperti KPK maupun perguruan tinggi.

Baca juga:  Serapan Anggaran Sekretariat DPR Papua Barat Capai 80 Persen

Meski demikian, fungsi koordinasi dan evaluasi tetap dapat dilakukan untuk memastikan persoalan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat adat tidak berhenti sebagai temuan lapangan. BP3OKP juga akan mendorong agar temuan tersebut mendapat tindak lanjut dalam kebijakan pembangunan.

Bagi Ismail, kondisi masyarakat Hediar di Teluk Bintuni menjadi gambaran bahwa keberadaan industri besar dan melimpahnya sumber daya alam belum cukup menjadi ukuran keberhasilan pembangunan. Dia mempertanyakan sejauh mana masyarakat adat di atas tanah sumber daya tersebut ikut menjadi pelaku dan penerima manfaat pembangunan.

“Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat adat yang berada di atas tanah sumber daya tersebut benar-benar ikut menjadi pelaku dan penerima manfaat pembangunan. Jika setelah puluhan tahun masyarakat masih kesulitan mengakses pelayanan dasar dan belum memiliki kekuatan ekonomi yang mandiri, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar masalah kemiskinan masyarakat, tetapi juga menyangkut efektivitas tata kelola pembangunan dan keberpihakan kebijakan Otsus,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pesawat Angkut Solar Tergelincir di Bandara Mulia gegara Angin Kencang, Pilot...

0
PUNCAK JAYA, LinkPapua.id – Pesawat Aman Air dengan nomor registrasi PK-WNU tergelincir saat mendarat di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Pesawat yang...

More like this

BP3OKP Papua Barat Sebut Pemekaran Tak Boleh Sekadar Bagi Wilayah, Singgung Kesiapan SDM-Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat mengingatkan...

Ketua BP3OKP Papua Barat Dorong Kemandirian Ekonomi: Jangan Andalkan Dana Transfer!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI Perwakilan...

DTSEN Belum Mutakhir, BPS Papua Barat Ungkap Potensi Salah Sasaran Program

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat menyoroti pemutakhiran Data Tunggal Sosial...