MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan standar pelayanan kepemiluan dengan kondisi masyarakat yang tersebar di wilayah pegunungan hingga pesisir. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar pelayanan dan pemenuhan hak konstitusional warga dapat dijangkau secara adil.
“Pelayanan yang diberikan oleh KPU tidak hanya berkaitan dengan administratif, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat sebagai warga negara,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere saat mewakili Gubernur Papua Barat dalam Forum Komunikasi Publik di Aula KPU Papua Barat, Sabtu (26/9/2026).
Ali Baham mengatakan standar pelayanan KPU perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat Papua Barat. Kondisi geografis dan keterbatasan akses tidak boleh membuat sebagian warga menerima pelayanan kepemiluan yang berbeda.
Masyarakat Papua Barat memiliki kondisi yang beragam dari sisi wilayah dan latar belakang pendidikan. Warga tersebar di pegunungan, pesisir dan teluk, sementara sebagian lainnya memiliki latar belakang pendidikan hingga profesor dan doktor.
“Dari yang di gunung, di pantai, di teluk-teluk, hingga yang berpendidikan profesor dan doktor, harus diperhatikan,” katanya.
Forum komunikasi publik tersebut digunakan untuk menguji kesesuaian standar pelayanan KPU dengan kebutuhan masyarakat. Ali Baham meminta setiap kritik, saran dan masukan peserta tidak berhenti sebagai formalitas.
“Semua masukan, kritik, dan saran hendaknya dicatat, dibahas, dan diterjemahkan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan,” tegasnya.
Dia menambahkan masyarakat bukan sekadar objek penerima pelayanan. Masyarakat juga memiliki hak untuk terlibat dan memberikan masukan dalam penyelenggaraan pemilu.
Pemprov Papua Barat menyatakan siap mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan demokrasi di daerah. Dukungan tersebut diarahkan agar pelayanan kepemiluan dapat menjangkau masyarakat dengan kondisi wilayah dan akses yang beragam.
Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat Francis Edward Makabori mengatakan forum tersebut digelar untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pelayanan KPU. Masukan publik akan digunakan untuk memastikan pelayanan mengacu pada kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian penting KPU untuk memastikan pelayanan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat yang transparan,” tutur Francis.
Francis menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, mudah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan KPU juga harus menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan hanya memenuhi prosedur administratif.
Dia meminta peserta forum menyampaikan kritik dan saran secara kritis serta terbuka. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik KPU.
“Bagi daerah dengan wilayah yang luas dan akses yang tidak merata, ukuran keberhasilan pelayanan kepemiluan bukan hanya seberapa lengkap prosedur dijalankan, tetapi sejauh mana hak setiap warga benar-benar dapat diakses secara adil,” ucapnya. (LP14/red)











