Rekrutmen Anggota MRPB Diberi Batas Waktu Harus Rampung 3 Bulan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Rekrutmen calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) diberi deadline tiga bulan terhitung sejak berakhirnya masa jabatan, November lalu. Februari 2023, komposisi MRPB diharap telah rampung.

Asisten I Pemprov Papua Barat Roberth Rumbekwan menyebut bahwa proses tahapan seleksi calon anggota MRPB masih tahap sosialisasi. Ia menyebut hingga saat ini panitia seleksi juga belum terbentuk.

“Tahap penjaringan calon anggota MRPB masuk sosialisasi perdasi. Saya juga bingung ini, kita rekrut orang asli Papua yang duduk di lembaga itu, tapi produk hukumnya perdasi. Jadi semua orang bisa masuk situ. Kecuali perdasus kita bicara khusus. Regulasi sudah ada, ya kita jalan dulu,” ujar Robert kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Baca juga:  5 Lulusan IPDN Terima SK CPNS di Papua Barat, Langsung Bertugas

Menurutnya, proses seleksi dibatasi hingga 3 bulan sejak berakhirnya masa jabatan 21 November lalu. Artinya, tim hanya punya waktu hingga Januari untuk menyelesaikan proses seleksi

Baca juga:  Pembentangan Bendera Sepanjang 77 Meter di Pulau Fani, Waterpauw: Negara Ada di Sini

“Saat ini anggota MRPB diperpanjang sampai Juni 2023. Kita diberikan batas waktu hanya tiga bulan lakukan seleksi terhitung dari masa berakhir. Jadi November, Desember dan Januari,” paparnya.

Dia mengungkapkan, terkait dengan jumlah anggota MRPB yang berasal dari pokja adat, agama dan perempuan, Robert mengaku belum mengetahui persis juknisnya. Apalagi Papua Barat sudah pecah menjadi dua provinsi.

Baca juga:  Kirab Pemilu Bergeser ke Manokwari Selatan

“Kita tidak tahu jumlah berapa banyak, karena kita sudah berpisah dengan Papua Barat Daya. Tapi kita sosialisasi dulu pakai yang lama dulu tunggu pembagian berikut. Kita harap sampai Januari ada kepastian supaya Sorong Raya jalan sendiri dan kita jalan sendiri,” katanya. (LP9/Red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...