Fraksi Amanat Sejahtera Tekankan Dampak APBD-P 2026: Otsus Harus Terukur, Belanja Tak Sekadar Terserap

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Amanat Sejahtera DPRP Papua Barat meminta Pemprov Papua Barat memastikan perubahan APBD 2026 tidak sekadar mengejar serapan anggaran. Fraksi juga menekankan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus terukur melalui program dan hasil yang memberikan dampak kepada masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi harus benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kebijakan anggaran perubahan harus memastikan bahwa belanja pemerintah memberikan dampak nyata, bukan hanya meningkatkan angka serapan,” ujar Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera Rudi Sirua rapat paripurna DPRP Papua Barat dengan agenda pandangan umum fraksi tentang APBD perubahan 2026 di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (30/9/2026).

Rudi mengatakan perekonomian Papua Barat pada 2025 tumbuh 6,46 persen dan pada triwulan I 2026 masih tumbuh 4,64 persen secara year on year (yoy). Menurutnya, pertumbuhan tersebut harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik, pendapatan masyarakat, serta pemerataan pembangunan.

Baca juga:  Rahmat Sinamur: Usulan Papua Barat Tengah Berangkat dari Aspirasi dan Persoalan Pembangunan

Struktur pendapatan dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan 7,49 persen dibandingkan APBD induk 2026. Peningkatan tersebut antara lain bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, dana otonomi khusus, dan sumber pendapatan lainnya.

Di sisi belanja, pemerintah mengusulkan peningkatan yang cukup besar dibandingkan APBD induk 2026. Fraksi Amanat Sejahtera meminta tambahan anggaran tersebut diikuti perencanaan dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak berujung pada belanja yang minim manfaat.

Fraksi Amanat Sejahtera juga meminta Pemprov Papua Barat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat kecil. Optimalisasi potensi daerah dan perbaikan tata kelola penerimaan dinilai perlu menjadi dasar peningkatan PAD.

Baca juga:  Kapolda Isir Tatap Muka Dengan Tokoh Gereja di Manokwari

Dalam aspek belanja modal, Fraksi Amanat Sejahtera meminta pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan dasar yang memberikan dampak langsung. Pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur konektivitas juga diminta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta keterhubungan antarwilayah.

Sorotan berikutnya diarahkan pada penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat. Fraksi meminta keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) tidak berhenti pada narasi kebijakan, tetapi dapat diukur melalui program dan hasil yang jelas.

“Dana Otsus harus benar-benar memberikan keberpihakan yang terukur kepada Orang Asli Papua,” tegasnya.

Selain Otsus, Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti program pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Setiap program diminta memiliki indikator yang dapat digunakan untuk mengukur dampaknya terhadap masyarakat.

Baca juga:  DPRP Papua Barat Akan Kawal Usulan Pembentukan Provinsi Bomberai

Rudi menilai program yang telah dialokasikan melalui APBD perubahan harus realistis untuk dilaksanakan. Pertimbangannya, tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung tahun sehingga waktu pelaksanaan program semakin terbatas.

“Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh program dalam perubahan APBD ini realistis untuk dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026,” katanya.

Karena itu, Fraksi Amanat Sejahtera meminta DPRP bersama Pemprov Papua Barat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perubahan APBD. Pengawasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan anggaran dan target yang telah ditetapkan.

Menurut Rudi, besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak disertai hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran juga harus disampaikan secara jelas.

“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pengadilan Negeri (PN)...

More like this

RTRW Laut Belum Tuntas, Perairan Papua Barat Dibayangi Kapal Pelanggar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) laut Papua Barat belum tuntas sehingga...

‎Gerakan Tanam Padi Prafi Target 634 Hektare, Pemprov Papua Barat: Jangan Berhenti di Luas Tanam

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendorong Gerakan Tanam Padi PM-AAS di...

‎RZWP-3-K Papua Barat Disusun Ulang, Gubernur Ingatkan Potensi Konflik Ruang Pesisir

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyusun ulang dokumen Rencana Zonasi Wilayah...