MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menetapkan APBD perubahan (APBD-P) 2026 tahun anggaran 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp4,738 triliun. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat di Manokwari.
“Sebelum saya mengetok palu sidang, saya ingin bertanya apakah rancangan peraturan daerah tentang KUA-PPAS perubahan APBD 2026 dapat disepakati?” tanya Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor saat rapat paripurna di Aston Niu Hotel, Rabu (30/9/2026).
“Sepakat!” seru peserta sidang. Orgenes kemudian mengetukkan palu sebagai tanda penetapan APBD-P Papua Barat tahun anggaran 2026.
Dalam postur APBD setelah perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,738 triliun. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp4,965 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp233,339 miliar. Dengan postur tersebut, belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan setelah perubahan.
Penetapan APBD-P 2026 dituangkan dalam Keputusan DPRP Papua Barat Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan APBD 2026. Ranperda tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum keputusan diambil, seluruh fraksi DPRP Papua Barat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Pembahasan telah melalui rangkaian tahapan bersama pemerintah daerah dan OPD terkait.
Orgenes mengatakan pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi hingga pandangan akhir. Seluruh fraksi akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Enam fraksi DPRP Papua Barat menyampaikan sejumlah catatan dalam pandangan mereka. Catatan tersebut mencakup efektivitas penyerapan anggaran, kualitas belanja modal, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, kesehatan, dan pendidikan.
Selain itu, fraksi menyoroti penguatan PAD dan penggunaan dana Otsus. Keberpihakan anggaran terhadap Orang Asli Papua (OAP) juga menjadi catatan dalam pembahasan APBD-P 2026.
“Kami akan melakukan fungsi pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran,” ucap Orgenes. (LP14/red)











