MANOKWARI, LinkPapua.id – Komite Pemilihan (KP) PSSI Papua Barat menetapkan empat bakal calon memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti pemilihan ketua PSSI Papua Barat periode 2026–2030. Keempatnya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) setelah melalui pemeriksaan dan verifikasi dokumen.
“Keputusan tersebut tertuang secara resmi melalui Surat Keputusan Komite Pemilihan PSSI Papua Barat Nomor: 02/KP-PSSI-PB/X/2026 tentang Penetapan Calon Sementara Ketua PSSI Papua Barat Periode 2026–2030,” kata Ketua Komite Pemilihan PSSI Papua Barat Ishak Mansawan di Manokwari, Sabtu (17/10/2026).
Empat bakal calon yang masuk DCS ialah Markus Suila, Faisal Kelian, Fransiskus Tanuardus, dan Rowland Heindrich. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan validasi dokumen oleh Komite Pemilihan.
“Ini transparan dan sesuai Kode Pemilihan Ketua Komite Pemilihan PSSI Papua Barat. Penerbitan SK Penetapan Calon Sementara ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja komite dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan,” ujarnya.
Setelah penetapan DCS, tahapan pemilihan berlanjut ke masa sanggah atau banding sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tahapan ini memberi kesempatan kepada pihak terkait untuk mengajukan keberatan sebelum Komite Pemilihan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
Ishak mengajak insan sepak bola dan masyarakat Papua Barat mendukung serta mengawal proses pemilihan. Dia berharap seluruh tahapan berjalan aman, kondusif, dan bermartabat demi kemajuan sepak bola di Papua Barat.
Sementara itu, anggota Komite Banding Pemilihan PSSI Papua Barat Herzon Korwa menyatakan pihaknya siap mengawasi tahapan lanjutan setelah penetapan DCS. Pengawasan tersebut bertujuan menjaga keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum dalam proses pemilihan.
“Kami dari Komite Banding Pemilihan menyambut baik selesainya tahapan pemeriksaan berkas oleh Komite Pemilihan. Kini, kami membuka ruang seluas-luasnya sesuai dengan jadwal dan regulasi yang berlaku bagi pihak-pihak terkait yang ingin mengajukan memori banding atau sanggahan,” tuturnya.
Herzon menegaskan setiap berkas banding akan diperiksa secara objektif dan transparan. Pemeriksaan dilakukan dengan berpedoman pada Kode Pemilihan PSSI.
Korwa menyebut ada tiga hal yang menjadi perhatian Komite Banding Pemilihan. Ketiganya meliputi pengawasan prosedur, netralitas penyelenggara, dan verifikasi ulang materi sanggahan.
Pengawasan prosedur dilakukan untuk memastikan Komite Pemilihan menjalankan setiap tahapan sesuai jadwal dan regulasi. Sementara itu, pengawasan netralitas bertujuan menjaga independensi penyelenggara dan mencegah diskriminasi terhadap kandidat.
Komite Banding juga akan memvalidasi materi dan dokumen keberatan yang diajukan selama masa sanggah. Pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keberatan ditelaah secara cermat.
“Yang terakhir saya ingin sampaikan kepada seluruh kandidat beserta para pendukung dan pemegang hak suara untuk terus menjaga iklim demokrasi sepak bola yang kondusif, aman, dan bermartabat demi kemajuan sepak bola di tanah Papua Barat,” ucapnya. (LP14/red)












