JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang kasus tudingan ijazah palsu. Momen itu terjadi saat Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Jokowi semula meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang. Namun, hakim memintanya menunggu hingga persidangan selesai.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi di PN Jakarta Timur, Selasa (5/11).
“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan,” ujar hakim.
Jokowi kembali meminta izin setelah hakim menyampaikan permintaan tersebut. Dia beralasan telah berjanji memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga sarjananya kepada publik.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ungkap Jokowi.
Jokowi kemudian menghadap ke arah pengunjung sidang dan memperlihatkan sejumlah ijazahnya. Aksi tersebut mengundang riuh pengunjung hingga hakim meminta Jokowi menghentikannya.
“Sudah, cukup,” ucap hakim. (*/red)












