Polres Manokwari Bongkar Industri Rumahan Cap Tikus di Tanah Rubuh

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Polres Manokwari membongkar industri rumahan pembuat minuman Cap Tikus (CT) di distrik Tanah Rubuh, Jumat pekan lalu. Dari hasil pengungkapan, diamankan dua orang yang diduga sebagai produsen.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Narkoba Polres Manokwari Iptu Masudi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kita mendapat laporan kalau ada pria berinisial R yang diduga membawa CT. Mendapat laporan itu akhirnya kita melakukan penghadangan dan benar ada CT. Polisi mengamankan 10 plastik ukuran 5 liter,” ungkap Masudi, Senin (26/4/2021).

Baca juga:  DPRK Manokwari Mediasi Pengendara Taksi Bandara dan Driver On Line agar tidak Terjadi Konflik, Suriyati: Harus ada Regulasi

Dia mengatakan setelah menangkap terduga pelaku yang pertama, selanjutnya polisi meminta menunjukan tempat produksinya. Dari hasil pengembangan ini kembali ditangkap satu terduga pembuat CT lainnya berinisial E.

Baca juga:  Program MBG Dinilai Belum Menyentuh Kampung-Kampung di Manokwari

“Di rumah pelaku kita amankan peralatan pembuat CT, seperti ember, kompor dan jerigen yang berisi CT 10 liter,” jelasnya.

Menurut Masudi, kedua pelaku yang beralamat di kampung Warnyeti ini sudah membuat dan melakukan aktivitasnya sekitar setahun. Saat ini keduanya diamankan di tahanan Mapolres Manokwari bersama sejumlah barang bukti.

Baca juga:  Bupati Manokwari: Kurban Jadi Wujud Kepedulian dan Kebersamaan Antarumat

Kedua pelaku menyebutkan, selama ini mereka mengedarkan CT ke rekan-rekannya di wilayah kota Manokwari.

Dalam beberapa waktu terakhir jajaran Polda dan Polres terus melakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran senjata tajam dan minuman keras. Dari sejumlah operasi berhasil diamankan minuman lokal maupun minuman keras berlabel dari berbagai lokasi. (LP3/Red)

Latest articles

OJK: Sektor Jasa Keuangan Papua Barat-Papua Barat Daya Stabil, Dukung Pertumbuhan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap stabil hingga 31 Mei 2026....

More like this

Pertahankan WTP, Pemkab Manokwari Pacu Penyelesaian TLHP BPK

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan...

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...