26.5 C
Manokwari
Kamis, Oktober 2, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Secara Internal

    Published on

    Manokwari-Kepolisian Daerah Papua Barat melakukan pendisiplinan secara internal dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, Selasa (18/8) menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

    “Pada hari Senin 17 Agustus 2020 bapak Kapolda Papua Barat mengikuti rapat secara virtual yang dipimpin bapak Wakapolri. Intinya pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan dan Polri di seluruh daerah secara internal harus memulainya,” ucap Adam.

    Baca juga:  Dewan Adat Domberai Minta Polemik Penunjukan Ali Baham sebagai Pj Gubernur PB Diakhiri

    Menindaklanjuti Instruksi Jakarta, Propam Polda Papua Barat mulai melakukan pendisiplinan protokol kesehatan bagi seluruh anggota. Hal ini pun dilakukan di seluruh jajaran dari Polres hingga Pos Polisi.

    “Di Polda pemeriksaan ketika hendak memasuki lingkungan Polda. Semua wajib menerapkan protokol kesehatan dari mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan lain sebagainya,” kata dia lagi.

    Baca juga:  Dapat Bantuan Medis Penanganan Covid-19, Wagub Papua Barat: Terima Kasih, Bapak Panglima TNI!

    Hal serupa diterapkan bagi warha yang hendak memasuki lingkungan Polda Papua Barat. Semua wajib melewati bilik sterilisasi yang berada didepan gerbang masuk Mapolda.

    “Di situ anti ada anggota yang mengarahkan untuk melakukan pencucian tangan menggunakan sabun dan handsanitizer serta menerapkan menjaga jarak saat beraktivitas selama berada di area Mapolda Papua Barat,” sebutnya lagi.

    Selain pendisiplinan Polda juga melakukan pemeriksaan ruang kerja setiap Satker, terutama Satker yang berhubungan langsung dengan banyak orang atau tempat pelayanan publik seperti ruangan pelayanan Regident Dit Lantas Polda Papua Barat, tempat ibadah seperti Masjid dan Gereja Milik Polda Papua Barat, ruang penyidik Reskrimsus.

    Baca juga:  Sesepuh PPP Ingatkan Beratnya Perjuangan di Pemilu 2024

    “Seluruhan kegiatan ini akan dilakukan setiap hari sebagai bentuk dukungan terhadap sutuasi menuju Adaptasi kebiasaan baru. Ini akan menjadi rutinitas baru atau prosedur baru pada lingkungan Polda dan jajaran,” pungkasnya.(LPB1/red)

    Latest articles

    Rekor! Frans Awak Plt Sekda Terlama Teluk Bintuni, 5 Tahun Baru...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Frans Nikolas Awak pensiun sebagai ASN per 1 Oktober 2025 setelah lima tahun menjabat Plt Sekda Teluk Bintuni, Papua Barat....

    More like this

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Lakotani Ingatkan OPD Papua Barat: Jangan Ada SiLPA Lagi di 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD)...