Aktivis dan DPRK Bintuni Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sulfianto

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Puluhan aktivis lingkungan dari LSM Panah Papua, bersama anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi, menggelar pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus pengeroyokan yang dialami Direktur LSM Panah Papua, Sulfianto. Pertemuan berlangsung, Jumat sore (20/12/2024) di Aula Dhira Brata Polres Teluk Bintuni.

Pantauan media ini sekitar pukul 14.30 WIT, massa yang terdiri dari aktivis lingkungan, anggota DPRK, dan masyarakat adat tiba di Polres Teluk Bintuni dengan menggunakan sejumlah kendaraan roda empat. Mereka membawa spanduk dan baliho berisi tuntutan agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap. Salah satunya menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi.

Baca juga:  Disebut tak Berkontribusi terhadap PAD, Begini Pembelaan Dirut Perusda BMM

Pertemuan ini dihadiri perwakilan Polres Teluk Bintuni, termasuk Kanit Tipiter Ipda Muhammad Ilham dan Kasi Propam Ipda Rico Irianto. Hadir pula Kadistrik Merdey Yustina Ogoney, korban Sulfianto, dan sejumlah aktivis lingkungan.

Roy Marthen Masyewi menegaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penculikan, penganiayaan, perampasan barang, dan ancaman pembunuhan terhadap Sulfianto, yang dikenal sebagai aktivis lingkungan.

“Sulfianto adalah pejuang lingkungan yang telah banyak membantu masyarakat adat dalam melindungi hutan dan lingkungan. Kasus ini adalah ujian bagi keadilan hukum di Teluk Bintuni,” ungkap Roy.

Baca juga:  823 Karya Jurnalistik Berkompetisi di Ajang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021

Sulfianto mengungkapkan pengalaman pahitnya, menyatakan telah diinterogasi, dipukul, dan diperlakukan dengan kejam. Dia juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

Kanit Tipiter Ipda Muhammad Ilham memastikan bahwa Polres Teluk Bintuni telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.

Kasi Propam Ipda Rico Irianto menambahkan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum dan kode etik oknum polisi yang terlibat. Ia menegaskan tidak ada perlindungan bagi pelaku.

Baca juga:  P2TIM Lahirkan 91 Lulusan Baru, Wakil Bupati: Teluk Bintuni Menanti Pengabdian Kalian

Para aktivis dan masyarakat adat mendesak agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap dalam waktu satu minggu, mengancam akan menggelar aksi massa lebih besar jika tidak ada perkembangan.

Kadistrik Merdey, Yustina Ogoney, menyoroti dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat adat terhadap aparat hukum. “Sulfianto telah banyak membantu kami. Jika kepercayaankasus ini dibiarkan, akan merusak masyarakat adat terhadap hukum dan merugikan upaya pemberdayaan komunitas kami,” katanya.

Pertemuan berakhir pukul 15.40 WIT dengan pemeriksaan Sulfianto di ruang Reskrim Polres Teluk Bintuni.(LP5/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

Yohanis Manibuy Sambut Kajati Papua Barat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

MANOKWARI, Linkpapua.id – Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kaimana...

Gerak Jalan Meriahkan HUT Ke-81 RI di Teluk Bintuni, Diikuti Pelajar-Warga

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar lomba gerak jalan untuk...