APBD-P 2024 Wondama Ditetapkan Rp1,2 T, DPRK Singgung Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi 

Published on

WASIOR, Linkpapua.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Sabtu 7 September 2024. APBD-P ditetapkan sebesar Rp1,143 triliun.

APBD-P 2024 yang ditetapkan DPRK menjadi peraturan daerah terdiri atas Pendapatan Daerah dari semula Rp1,080 triliun bertambah sebesar Rp63,488 miliar menjadi sebesar Rp1,143 triliun. Belanja daerah, dari semula Rp1,080 triliun bertambah sebesar Rp122,240 miliar menjadi Rp1,202 triliun. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp58,751 miliar.

“Postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kami nilai sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta sejalan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024,“ kata anggota DPRK Robert Gayus Baibaba saat membacakan pendapat akhir gabungan fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRK di Rasiei.

Baca juga:  Biro Pemerintahan Soroti OPD Papua Barat Acuh terhadap Data LKPJ

Ketua DPRK Teluk Wondama Herman Sawasemariay dalam sambutan penutupan rapat paripurna menekankan bahwa Kabupaten Teluk Wondama masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Seperti masih tingginya angka kemiskinan dan miskin ekstrem, stunting, pertumbuhan ekonomi yang melambat serta mutu layanan pendidikan dan derajat kesehatan yang masih rendah.

Baca juga:  Papua Barat Bakal Tambah 5 DOB, Ada Kota Manokwari dan Manokwari Barat

Termasuk pula kata dia, keterbatasan infrastruktur dan minimnya lapangan kerja hingga kesenjangan antarwilayah yang masih cukup lebar.

“Maka tentunya menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan APBD Perubahan yang telah kita tetapkan ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk menjawab berbagai persoalan daerah sebagaimana saya sebutkan di atas,“ ujar Sawasemariay.

Sementara itu Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor mengajak DPRK bersama semua elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sehingga bisa dijalankan dengan transparan, akuntabel, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.

Baca juga:  BPKP Dinilai Lamban, Penetapan Tersangka Korupsi Sewa Gedung DPR Bintuni Terhambat

“Kita meyakini bahwa program dan kegiatan yang tertuang dalam dan disepakati bersama dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan program prioritas yang mampu menggerakkan roda pemerintahan daerah, menggerakkan roda perekonomian daerah sehingga akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,“ kata Mambor dalam pidato penutupan rapat paripurna DPRK. (Rex)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...